Ray Rangkuti: Jika Jaksa Kebal Hukum, Rakyat Kehilangan Tempat Berlindung

AKURAT.CO Pengamat politik, Ray Rangkuti, mengkritik keras pola imunitas dalam penanganan kasus Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi publik daring bertajuk “Tom Lembong, Keadilan, dan Imunitas Jaksa” yang diselenggarakan oleh Forum Kajian Demokrasi Kita (FOKAD), Jumat (14/3/2025).
Ray Rangkuti menyoroti pernyataan dari Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa serangan terhadap seorang jaksa sama dengan serangan terhadap institusi.
Ia menilai sikap tersebut menunjukkan adanya perlindungan berlebihan terhadap aparat penegak hukum.
“Pernyataan semacam ini sudah sering kita dengar. Ketika seorang jaksa mendapat kritik atau dianggap diserang, langsung dianggap sebagai ancaman terhadap Kejaksaan Agung,” ujar Ray.
Baca Juga: Rugikan Masyarakat, DPR Minta Polri Usut Tuntas Kecurangan Produsen MinyaKita
Menurutnya, pola perlindungan semacam itu mencerminkan ketimpangan perlakuan antara pejabat dan rakyat biasa.
Jika masyarakat kecil menghadapi ketidakadilan, permasalahan mereka tidak pernah dianggap sebagai serangan terhadap seluruh rakyat Indonesia.
“Hak-hak pejabat selalu diutamakan. Mereka disapa dengan gelar ‘Yang Terhormat’, sementara rakyat biasa diperlakukan sebaliknya. Ironisnya, bahkan mereka yang pernah terlibat kasus korupsi tetap dihormati setelah kembali ke tengah masyarakat,” tegasnya.
Ray juga menganggap, pola imunitas yang muncul dalam kasus Tom Lembong memperlihatkan upaya Kejaksaan Agung untuk melindungi institusinya dengan mengorbankan prinsip keadilan.
“Ini mencerminkan mindset Orde Baru yang terus bertahan. Hukum yang seharusnya menjadi batas kekuasaan pejabat malah digunakan sebagai tameng untuk menghindari kritik dan proses hukum,” ujarnya.
Ray berharap sistem hukum di Indonesia dapat lebih adil dan transparan. Menurutnya, kritik terhadap pejabat dan institusi negara seharusnya dilihat sebagai upaya perbaikan, bukan dianggap sebagai ancaman.
Baca Juga: Cara Menggunakan DeepSeek AI Menggunakan Browser Web dan Aplikasi Seluler
“Kita perlu memastikan bahwa institusi penegak hukum tidak kebal dari kritik dan akuntabilitas. Jika tidak, rakyat akan kehilangan tempat untuk berlindung dan mencari keadilan,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









