Anggota DPD RI Paul Fincen Mayor Sorot 55 Kasus Mafia Tanah, Siap Kawal hingga Tuntas

AKURAT.CO, Maraknya laporan masyarakat terkait praktik mafia tanah di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Papua Barat Daya mendapat sorotan serius dari Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Fincen Mayor.
Paul yang membidangi urusan politik, pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, serta pertahanan dan keamanan mengungkapkan dirinya telah menerima puluhan laporan dari warga yang merasa hak atas tanahnya dirampas secara tidak adil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya sudah menerima banyak pengaduan dari masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Papua Barat Daya, khususnya terkait persoalan mafia tanah. Oleh karena itu, saya membuka ruang pengaduan secara langsung bagi warga yang ingin melapor,” ungkap Paul dalam keterangan kepada media di Sorong, Senin (7/4/2025).
Sebagai anggota DPD RI, Ia menegaskan, masyarakat yang mengalami persoalan atau sengketa tanah dipersilakan untuk menyampaikan aduan melalui dirinya. Masyarakat juga bisa langsung mengadu ke Kantor Dewan Adat Papua.
Keberadaan mafia tanah dinilai Paul sudah sangat meresahkan dan berdampak buruk terhadap hak-hak masyarakat adat dan pemilik sah tanah.
“Silakan datang dan melapor, terutama jika tanahmu bermasalah. Kami akan terima dan tindak lanjuti. Mafia tanah ini sudah mulai main di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, bahkan beberapa kabupaten lain. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya tegas.
Hingga saat ini, sebagaimana diungkapkan Paul, sudah terdapat sedikitnya 55 laporan terkait mafia tanah yang masuk ke dirinya. Yang mencengangkan adalah salah satu kasus sengketa tanah yang telah dimenangkan pemilik sahnya melalui putusan Mahkamah Agung. Akan tetapi, itu kemudian kembali digugat oleh seorang pengusaha di Pengadilan Negeri Sorong.
“Ada satu kasus, tanah sudah dimenangkan pemiliknya di Mahkamah Agung, tapi kemudian digugat ulang oleh seorang pengusaha di Sorong melalui pengadilan negeri. Saya sangat terkejut kenapa gugatan seperti itu masih diterima,” tuturnya dengan nada prihatin.
Kondisi itu dinilainya menjadi bukti bahwa sistem hukum dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengakali proses hukum dan merampas hak-hak masyarakat kecil.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, serta mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan profesional,” pungkas Paul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









