Akurat
Pemprov Sumsel

Motif Terungkap: Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita karena Enggan Bertanggung Jawab Usai Diduga Rudapaksa

Arief Rachman | 8 April 2025, 20:03 WIB
Motif Terungkap: Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita karena Enggan Bertanggung Jawab Usai Diduga Rudapaksa

AKURAT.CO Kasus tragis pembunuhan jurnalis muda Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya menemui titik terang.

TNI Angkatan Laut mengungkap, tersangka, Kelasi Satu (KLS) Jumran, membunuh korban lantaran tidak mau bertanggung jawab menikahi Juwita usai dugaan rudapaksa yang dilakukannya.

“Motifnya karena tidak ingin menikahi korban setelah peristiwa tersebut. Ini dikategorikan sebagai pembunuhan berencana dan tersangka sudah pasti akan diberhentikan dari dinas militer,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Jumran akan menjalani proses hukum melalui peradilan militer. Namun karena korban adalah warga sipil, persidangan akan digelar secara terbuka untuk publik.

“Tersangka mengaku sebagai kekasih korban. Soal motif dan relasi pribadi ini akan dibuktikan lebih lanjut di pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga: Nonton Film Bidaah Ada Tokoh Walid Full Movie di LK21 IndoXXI Rebahin Sulit Diakses? Cek Link Streaming di Sini!

Laksma Wira juga memastikan bahwa TNI AL tidak akan melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran, terutama jika melibatkan masyarakat sipil.

Ia bahkan mendorong media untuk terus mengawal kasus ini hingga vonis berkekuatan hukum tetap.

Komandan Denpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, menjelaskan, motif pembunuhan berencana itu terungkap melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti, termasuk hasil autopsi yang mengungkap adanya bekas luka dan dugaan kekerasan seksual.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, menyatakan bahwa Juwita diduga mengalami rudapaksa sebanyak dua kali.

Dugaan itu diperkuat temuan sperma dalam jumlah banyak dan luka lebam di area kemaluan korban saat autopsi dilakukan.

“Peristiwa pertama terjadi pada akhir Desember 2024, saat korban dan tersangka berada di sebuah hotel di Banjarbaru. Lalu peristiwa kedua terjadi pada hari pembunuhan, 22 Maret 2025,” jelas Pazri.

Juwita ditemukan tak bernyawa di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, bersama sepeda motornya pada 22 Maret 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.

Awalnya, ia diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Namun, warga yang menemukan jenazahnya tak melihat tanda-tanda tabrakan.

Di leher Juwita justru terdapat sejumlah luka lebam. Keluarga juga menyatakan ponsel korban hilang dari tempat kejadian. Dugaan pembunuhan pun menguat.

Kini, tersangka Jumran telah resmi diserahkan ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. TNI AL berjanji akan membuka seluruh proses hukum secara transparan.

Juwita dikenal sebagai jurnalis muda yang aktif di media daring lokal di Banjarbaru dan telah memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai wartawan muda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.