Akurat
Pemprov Sumsel

Tessa Mahardhika Jabat Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK, Gantikan Endar Priantoro

Oktaviani | 7 Mei 2025, 15:21 WIB
Tessa Mahardhika Jabat Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK, Gantikan Endar Priantoro

AKURAT.CO Tessa Mahardhika didapuk menjadi Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tessa yang sebelumnya menjabat Juru Bicara KPK, kini menggantikan Endar Priantoro yang diangkat menjadi Kepala Polda Kalimantan Timur.

"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," jelas Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Jaksa KPK Hadirkan Dua Saksi di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto

Untuk menggantikan Tessa, KPK menunjuk Budi Prasetyo sebagai jubir. Budi sebelumnya bertugas di tim juru bicara.

Pimpinan KPK juga menunjuk Asep Guntur Rahayu sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, menggantikan Rudi Setiawan yang diangkat sebagai Kepala Polda Jawa Barat.

Sementara, posisi Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring diemban oleh Aminuddin, yang sebelumnya menjabat Direktur Antikorupsi Badan Usaha, menggantikan Pahala Nainggolan yang pensiun pada awal tahun lalu.

Baca Juga: KPK Sita 14 Lahan Senilai Rp18 Miliar Terkait Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Pimpinan KPK juga menunjuk Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Rino Haruno menjadi Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.

"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," ujar Cahya.

Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga.

Baca Juga: Buktikan Tidak Kalah dengan Kejagung, Mampukah KPK Tuntaskan Korupsi di BPD Kaltim-Kaltara?

"KPK percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK. Penunjukan ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga," jelas Cahya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK