Pelibatan TNI dalam Pengamanan Kantor Kejaksaan Melanggar Wewenang Polisi

AKURAT.CO Penempatan prajurit TNI dalam pengamanan kantor-kantor Kejaksaan tidak bisa dianggap sebagai kerja sama antarlembaga semata.
Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, melihat langkah pengamanan kantor Kejaksaan oleh TNI sudah masuk wilayah yang memerlukan keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pelibatan ini menyangkut tiga instansi negara yaitu TNI, Kejaksaan dan Kepolisian. Ketiganya berada langsung di bawah Presiden. Maka dari itu, Presiden harus turun tangan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).
Baca Juga: Penempatan TNI di Kejaksaan untuk Jaga Stabilitas dan Kelancaran Proses Hukum
Menurut Ray, urusan pengamanan adalah ranah kewenangan polisi, sehingga keterlibatan TNI bisa diartikan sebagai pengabaian terhadap institusi Polri.
Dia mengingatkan jika Kejaksaan saja tidak percaya kepada Polri untuk mengamankan asetnya, hal itu bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
"Ini berbahaya. Dalam bahasa sederhana, Kejaksaan saja tidak melibatkan polisi, bagaimana masyarakat bisa percaya polisi mampu menjaga keamanan publik," jelasnya.
Baca Juga: Kejagung Buka Suara soal Pengerahan TNI untuk Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia
Ray menuturkan, secara konstitusional, pelibatan TNI dalam tugas-tugas nonpertahanan hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan Presiden.
"Tugas pengamanan bukanlah kewenangan TNI, maka sangat mengherankan jika mereka justru bekerja sama dengan Kejaksaan untuk hal ini," ujarnya.
Langkah tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan justru melampaui kewenangan yang diatur.
Baca Juga: Jaga Keseimbangan Hukum, Guru Besar UP: Jangan Biarkan Kejaksaan Jadi Institusi Superbodi
Karena itu, Presiden Prabowo diminta segera mengambil tindakan tegas.
"Presiden harus mendisiplinkan, baik Kejaksaan maupun TNI. Jangan sampai ada lembaga yang menjalankan kewenangan yang tidak diatur hukum. Apalagi TNI, yang selama ini dikenal dengan kedisiplinannya," jelas Ray.
Baca Juga: Survei Indikator: Ada Peran Kejaksaan di Balik Tingginya Approval Rating Prabowo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








