AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung A Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (20/5/2025), dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut.
"Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemnaker," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, turut membenarkan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).
"Penggeledahan ini terkait dengan dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam pengurusan TKA," kata Fitroh.
Namun, hingga saat ini, KPK belum merinci secara resmi konstruksi perkara maupun identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Komisi V DPR Akan Gelar RDP Bersama Driver Ojol, Dorong Regulasi Transportasi Online
Penyidikan masih berlangsung, dan publik diminta untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.
Lembaga antirasuah itu menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk korupsi, termasuk yang menyangkut isu strategis seperti pengelolaan tenaga kerja asing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










