DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Penjual 2.500 Konten Pornografi Anak

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada ASF, pemuda asal Bangka Belitung yang menjual ribuan konten pornografi anak melalui media sosial dan aplikasi percakapan.
“Pelaku harus dihukum maksimal, karena penjualan konten tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar dua tahun, melibatkan banyak anak yang menjadi korban," kata Abdullah, Sabtu (14/6/2025).
Kasus ASF mencuat di tengah status Indonesia sebagai negara darurat pornografi anak.
Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2022, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam kasus pornografi daring yang melibatkan anak.
ASF ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur setelah terbukti mengelola 15 kanal Telegram dan satu aplikasi Potatochat yang berisi lebih dari 2.500 video pornografi anak, dengan jumlah anggota mencapai 1.100 orang.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, pelaku telah menyebarkan konten terlarang ini sejak Juni 2023.
Baca Juga: Puan Apresiasi Dukungan Meta dan Google Perangi Judi Online di Indonesia
Ia juga memanfaatkan akun Instagram bernama @OrangTuaNakalComunity untuk mempromosikan akses berbayar ke kanal tersebut, dengan tarif Rp 500 ribu per anggota.
Dari hasil penyelidikan, ASF telah meraup pendapatan lebih dari Rp550 juta dari pendaftaran anggota, ditambah keuntungan bulanan sekitar Rp10 juta, dengan total keuntungan diperkirakan mencapai Rp240 juta selama dua tahun.
Abdullah menilai kasus ini sangat serius dan tidak bisa ditangani secara parsial. Ia meminta kepolisian menelusuri seluruh anggota kanal yang dikelola ASF.
“Mereka juga turut terlibat dalam aktivitas ilegal. Indonesia tidak boleh mentolerir dan membiarkan aksi normalisasi terhadap pelecehan atau kekerasan kepada anak. Tidak ada toleransi buat pedofil,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kolaborasi antara kepolisian, Komnas Anak, dan instansi pemerintah untuk menjamin pemulihan menyeluruh bagi anak-anak korban eksploitasi.
“Perlindungan dan pemulihan terhadap anak mesti dilakukan menyeluruh dan sampai tuntas. Jika tidak, trauma yang dialami anak akan berdampak panjang terhadap tumbuh kembang mereka,” ujar Abdullah.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap platform digital dan edukasi literasi digital bagi anak-anak dan orang tua.
“Jika kita ingin serius menyelamatkan Indonesia dari darurat pornografi anak, pencegahan melalui pengawasan dan edukasi literasi digital harus ditingkatkan. Ini penting untuk memperkuat ketahanan digital anak dan orang tua terhadap konten berbahaya,” tandasnya.
Baca Juga: Puan Apresiasi Dukungan Meta dan Google Perangi Judi Online di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









