Usulan Penangguhan Tersangka Pembubaran Ibadah di Sukabumi Bisa Picu Perpecahan Agama

AKURAT.CO Usulan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming, untuk menangguhkan tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah dan pembubaran ibadah di Kampung Tangkil, Jawa Barat menuai kontroversi.
Jika usulan itu dikabulkan, maka dikhawatirkan akan memperparah kasus intoleransi dan penistaan agama di Indonesia.
"Saya kira kasus penistaan dan intoleransi akan terus menjadi problematika di negara kita," kata Pakar Hukum Universitas Sahid, Saiful Anam, saat dihubungi Akurat.co, Senin (7/72025).
Baca Juga: Menteri HAM Tampar Pernyataan Staf Khusus: Tolak Penangguhan Penahanan Pelaku Intoleransi Sukabumi
Saiful mengatakan, jika pelaku perusakan dan pelarangan ibadah serta penistaan agama ditangguhkan penahanannya, maka diduga akan banyak pelaku yang akan menganggap biasa saja jika melakukan penistaan.
"Jangan sampai pelaku penistaan kemudian seperti diberikan kebebasan, maka akan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Jika pelaku penistaan dibiarkan begitu saja berkeliaran, maka jangan salahkan akan terjadi berbagai macam kekacauan di berbagai daerah," tambahnya.
Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak terlebih aparat penegak hukum. Jika aparat hukum tidak dapat berlaku tegas kepada pelaku penistaan agama, maka dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri.
"Dan yang paling tidak diharapkan adalah rakyat akan tidak lagi mempercayai negara dalam melindungi pemenuhan hak untuk beragama rakyatnya," jelasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Geram: Menteri HAM Jangan Lindungi Pelaku Intoleransi Sukabumi
Untuk itu, dia berharap selain penegakan hukum yang optimal, juga diperlukan pemahaman akan bahaya ancaman penistaan agama. Serta penguatan kultur masyarakat yang anti terhadap penistaan agama.
Tidak hanya itu, struktur aparaturnya juga harus memberikan contoh yang baik terutama terhadap bahaya bagi pelaku penistaan agama.
"Kita semua bertanggung jawab menjaga keharmonisan dan kedamaian bangsa, salah satunya dengan antar umat beragama saling menghargai satu sama lainnya dengan tidak saling menjerumuskan dan menjatuhkan," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






