Usulan Penangguhan Tersangka Pembubaran Ibadah di Sukabumi Bisa Picu Perpecahan Agama

AKURAT.CO Usulan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming, untuk menangguhkan tujuh tersangka kasus perusakan rumah singgah dan pembubaran ibadah di Kampung Tangkil, Jawa Barat menuai kontroversi.
Jika usulan itu dikabulkan, maka dikhawatirkan akan memperparah kasus intoleransi dan penistaan agama di Indonesia.
"Saya kira kasus penistaan dan intoleransi akan terus menjadi problematika di negara kita," kata Pakar Hukum Universitas Sahid, Saiful Anam, saat dihubungi Akurat.co, Senin (7/72025).
Baca Juga: Menteri HAM Tampar Pernyataan Staf Khusus: Tolak Penangguhan Penahanan Pelaku Intoleransi Sukabumi
Saiful mengatakan, jika pelaku perusakan dan pelarangan ibadah serta penistaan agama ditangguhkan penahanannya, maka diduga akan banyak pelaku yang akan menganggap biasa saja jika melakukan penistaan.
"Jangan sampai pelaku penistaan kemudian seperti diberikan kebebasan, maka akan menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat. Jika pelaku penistaan dibiarkan begitu saja berkeliaran, maka jangan salahkan akan terjadi berbagai macam kekacauan di berbagai daerah," tambahnya.
Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak terlebih aparat penegak hukum. Jika aparat hukum tidak dapat berlaku tegas kepada pelaku penistaan agama, maka dikhawatirkan masyarakat akan main hakim sendiri.
"Dan yang paling tidak diharapkan adalah rakyat akan tidak lagi mempercayai negara dalam melindungi pemenuhan hak untuk beragama rakyatnya," jelasnya.
Baca Juga: Hotman Paris Geram: Menteri HAM Jangan Lindungi Pelaku Intoleransi Sukabumi
Untuk itu, dia berharap selain penegakan hukum yang optimal, juga diperlukan pemahaman akan bahaya ancaman penistaan agama. Serta penguatan kultur masyarakat yang anti terhadap penistaan agama.
Tidak hanya itu, struktur aparaturnya juga harus memberikan contoh yang baik terutama terhadap bahaya bagi pelaku penistaan agama.
"Kita semua bertanggung jawab menjaga keharmonisan dan kedamaian bangsa, salah satunya dengan antar umat beragama saling menghargai satu sama lainnya dengan tidak saling menjerumuskan dan menjatuhkan," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




