Fashion Stylish Wanda Hara Bakal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

AKURAT.CO Fashion stylish, Wanda Hara akan segera diperiksa oleh polisi terkait dugaan penistaan agama setelah mengenakan cadar di pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Namun, sebelum memanggil Wanda, pihak kepolisian akan terlebih dahulu memeriksa event organizer (EO) yang menyelenggarakan acara tersebut.
“Tahapannya EO dulu sebagai penyelenggara (diperiksa), manajemen gedung, setelah itu baru terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Rabu (28/8/2024).
Meski begitu, Ade Ary belum memastikan kapan Wanda akan diperiksa. “Mungkin dalam beberapa minggu ke depan. Nanti kita update,” tambahnya.
Baca Juga: Azizah Salsha Buka Suara, Minta Maaf Atas Kegaduhan yang Terjadi
Sejauh ini, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pengajian Ustaz Hanan Attaki dan telah memeriksa empat saksi.
“Dari 4 saksi tersebut, 1 adalah pelapor, dan 3 saksi lainnya masih dalam proses identifikasi. EO penyelenggara kegiatan ini juga akan segera diklarifikasi,” jelas Ade Ary.
Sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama karena mengenakan cadar, hijab, dan duduk di saf perempuan saat pengajian, padahal Wanda diketahui sebagai seorang pria. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Pelapor dalam perkara ini adalah advokat Muhammad Rizky Abdullah.
Baca Juga: Shin Tae-yong Minta PSSI Sediakan Pesawat Khusus untuk Lawatan Timnas Indonesia ke Arab Saudi
"Wanda Hara alias Irwansyah beserta koleganya telah kami laporkan secara resmi dan laporannya telah diterima," kata Rizky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024) malam.
Rizky menilai tindakan Wanda sebagai bentuk dugaan penistaan agama. "Menurut kajian kami, perbuatan Wanda Hara ini sudah masuk ke dalam delik pidana terkait dugaan penistaan agama," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









