Dugaan Penistaan Agama, Polisi Periksa Wanda Hara Minggu Depan
Dwana Muhfaqdilla | 24 Agustus 2024, 14:05 WIB

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor fashion stylist, Wanda Hara, buntut mengenakan cadar pada pengajian Ustaz Hanan Attaki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, Wanda akan diperiksa pada minggu depan.
“Pengisi materi dari acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga terlapor direncanakan tanggal 29 Agustus 2024,” kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Wanda Hara Pakai Cadar ke Kajian Hanan Attaki, Ini Hukum Laki-laki Memakai Cadar dalam Islam
Selain Wanda Hara, polisi juga akan memeriksa manajemen gedung, sejumlah peserta hingga Ustaz Hanan Attaki untuk dimintakan keterangan.
“Kemudian manajemen gedung juga segera dilakukan pemeriksaan. Kemudian nanti para pihak dari EO akan diperiksa juga, pengisi materi dalam acara tersebut akan diperiksa, kemudian beberapa peserta kegiatan,” ungkapnya.
Ade Ary menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus menyelidiki dugaan penistaan agama. Bahkan polisi telah melakukan olah TKP sampai memeriksa saksi-saksi.
“Tim penyelidik telah melakukan kegiatan oleh TKP, klarifikasi terhadap saksi-saksi yang mengetahui melihat adanya dugaan penistaan yang dilaporkan,” tutup dia.
Sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama karena mengenakan cadar, hijab, dan duduk di saf perempuan saat pengajian, padahal Wanda diketahui sebagai seorang pria.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/ BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024. Pelapor dalam perkara ini adalah advokat Muhammad Rizky Abdullah.
Meski begitu, Bareskrim Polri akhirnya melimpahkan pelaporan ini ke Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








