Kemenkum Sahkan 80.068 Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih, Siap Diluncurkan Presiden Prabowo

AKURAT.CO Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (AHU) sudah mengesahkan 80.068 Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses pengesahan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pengesahan Badan usaha Koperasi Desa Merah Putih ini tidak terlepas dari usaha kolektif di bawah kepemimpinan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Siapkan Dukungan Penuh Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada 21 Juli 2025
"Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Supratman, dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
"Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan pemda setempat," tambahnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025) di Klaten, Jawa Tengah.
Baca Juga: 1.013 Koperasi Desa Merah Putih Akan Dibangun di Papua
Supratman mengatakan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.
"Koperasi Desa Merah Putih diharapkan akan menjadi landasan strategis dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan, 80.068 koperasi yang disahkan terdiri dari pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) baru sebanyak 71.397 unit dan pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sebanyak 8.486 unit.
Baca Juga: Kementan Dorong Petani Muda Aktif di Koperasi Desa Merah Putih
Kemudiana koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sebanyak 141 unit dan yang bertransformasi menjadi KKMP ada 44 unit.
"Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa," jelas Widodo.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Efektif Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Tekan Inflasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









