Profil Lengkap Rudy Tanoe, Kakak Harry Tanoesoedibjo yang Diperiksa KPK karena Dugaan Korupsi Bansos

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe atau Rudy Tanoesoedibjo, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Pemeriksaan ini terkait penyidikan baru dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Rudy Tanoe, yang dikenal sebagai kakak dari tokoh media dan politik Indonesia Hary Tanoesoedibjo, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama BRT, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pernyataan resminya.
Penyidikan baru yang dimulai sejak Agustus 2025 ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi bansos beras Kemensos yang sebelumnya telah menjerat enam orang terpidana dan merugikan negara sekitar Rp127,5 miliar.
Profil Rudy Tanoe, Pengusaha Senior di Dunia Logistik dan Media
Lahir di Surabaya pada 16 Januari 1964, Rudy Tanoe memiliki nama lengkap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Ia adalah anak kelima dari pasangan pengusaha Ahmad Tanoesoedibjo dan Liliek Johana Tanoesoedibjo.
Pria yang pernah menempuh pendidikan di Carleton University ini meraih gelar master Administrasi Bisnis dari University of San Francisco, Amerika Serikat, pada 1989.
Di dunia bisnis, Rudy dikenal sebagai sosok yang membangun karier di sektor logistik, farmasi, distribusi, hingga media. Ia pernah memimpin MNC SkyVision, operator layanan televisi berlangganan Direct To Home (DTH) terbesar di Indonesia.
Kiprah dan Jabatan Penting Rudy Tanoe
Beberapa posisi strategis yang pernah diemban Rudy antara lain:
-
Presiden Direktur PT Zebra Nusantara Tbk (2021–2022)
-
Presiden Direktur PT MNC Vision Network (2004–2016)
-
Wakil Komisaris Utama PT Media Nusantara Citra (2011–2016)
-
Komisaris Utama PT Bhakti Asset Management (2007–2011)
-
Komisaris Utama PT Bimantara Citra Tbk (2002–2007)
-
Presiden Direktur PT Agis (2001–2006)
-
Direktur PT Cipta Ekamulia Utama (1989–1992)
-
Komisaris Utama PT Vamed Engineering Asia (1994)
-
Wakil Presiden PT Bhakti Investama Tbk
-
Wakil Komisaris Utama PT Bhakti Panjiwira (1997)
Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham pengendali PT Zebra Nusantara (ZBRA) sejak 2021 melalui grup usaha DNR Corporation.
Dugaan Kasus yang Menyeret Nama Rudy Tanoe
Dalam kasus bansos beras Kemensos 2020, KPK mendalami dugaan adanya kerja sama antara perusahaan yang dipimpin Rudy, PT Dosni Roha Logistik, dengan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) untuk mendapatkan jatah distribusi bansos.
Kasus ini sebelumnya telah diputus Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Juni 2024, dengan enam orang divonis bersalah, termasuk mantan Direktur Utama PT BGR M. Kuncoro Wibowo dan mantan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto.
Dalam konstruksi perkara lama, terungkap adanya rekayasa penunjukan perusahaan konsultan pendamping oleh PT BGR demi memenangkan pihak tertentu dalam proyek distribusi bansos beras. Kini, penyidik KPK sedang memperluas penyidikan untuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain, termasuk dari sektor swasta.
Pemeriksaan Saksi Lain
Sebelum memeriksa Rudy Tanoe, KPK pada Rabu, 13 Agustus 2025, juga memanggil sejumlah saksi, termasuk direksi PT Dosni Roha Logistik dan PNS Kementerian Sosial. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK mengurai aliran dana dan mengungkap pihak yang diuntungkan dalam proyek bansos tersebut.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena melibatkan dana bantuan sosial yang seharusnya untuk masyarakat terdampak pandemi, tetapi juga karena menjerat nama besar seperti Rudy Tanoe. Dengan rekam jejak panjang di dunia bisnis, perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian.
Kalau kamu ingin tahu update terbaru kasus ini dan profil tokoh-tokoh yang terlibat, pantau terus berita terbarunya di sini.
Baca Juga: KPK Periksa Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Korupsi Bansos Kemensos
Baca Juga: Korupsi Masih Membayangi Kementerian Agama, Bukti Gagalnya Kampanye Moderasi Beragama?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









