Pengusutan KPK: Ridwan Kamil Beli Mercedes-Benz Milik Habibie dari Uang Korupsi Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR). Fakta ini terungkap setelah putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Habibie, diperiksa penyidik KPK pada Rabu (3/9/2025).
Ilham hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan itu menelusuri pengetahuannya mengenai transaksi jual-beli mobil klasik milik almarhum ayahnya.
Baca Juga: KPK Ungkap Mercedes Benz 280 SL yang Disita dalam Kasus Bank BJB Milik BJ Habibie
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga (uang) pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini (dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada wartawan, yang dikutip Akurat.co, Kamis (4/9/2025).
Budi belum menjelaskan secara rinci ihwal transaksi tersebut. Namun, ia menegaskan mobil dimaksud telah disita KPK. Selain Mercedes-Benz 280 SL, lembaga antirasuah itu juga menyita sebuah motor Royal Enfield dari tangan Ridwan Kamil.
“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” kata Budi.
Baca Juga: Tangani Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Lisa Mariana dan Ilham Habibie
Usai diperiksa, Ilham Habibie membenarkan bahwa mobil warisan BJ Habibie tersebut memang dibeli Ridwan Kamil.
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya,” ujar Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia mengisahkan, Ridwan Kamil pernah datang langsung untuk melihat koleksi mobil klasik milik BJ Habibie. Saat itulah RK menyatakan ketertarikan membeli salah satunya.
Baca Juga: KPK Periksa Kasubagset BPK dalam Penanganan Korupsi Iklan Bank BJB
“Ya pernah (Ridwan Kamil) datang ke rumah bapak melihat koleksinya dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu, saya tidak langsung izinin karena saya harus pikir dulu, tapi setelah saya cek kembali karena kebetulan mobilnya tipe itu ada 2, saya pikir yaudahlah 1 kita jual untuk membiayai pembetulan yang lain itu. Kan ada koleksi,” tutur Ilham.
Transaksi jual beli tersebut disepakati dengan harga Rp2,6 miliar. Namun, pembayaran baru dilakukan separuh, yakni Rp1,3 miliar.
“Itu (jual beli mobil) dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tau bagaimana, karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” imbuhnya.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Pejabat Bank BJB Terkait Korupsi Pengadaan Iklan
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Harganya Rp 2,6 miliar tapi tidak ada kontrak. (Yang sudah dibayar) Rp1,3 miliar, setengahnya,” tambah Ilham.
Ilham menuturkan, ia sempat menagih kekurangan pembayaran tersebut. Bahkan, sempat ada kesepakatan dengan Ridwan Kamil bahwa mobil akan ditarik kembali bila tak segera dilunasi.
“Jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya ga mau kasih, karena dia juga belum dibayar. Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian udah ada KPK, kita kan nggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan Bank BJB ke Ridwan Kamil
Meski belum lunas, Ridwan Kamil sudah menggunakan mobil tersebut. Bahkan, warna asli mobil yang semula silver telah diganti menjadi biru metalik.
“(Mercedes Benz 280 SL saat ini) di Bandung, di bengkel. Karena waktu sudah digunakan sama Pak RK beliau rupanya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa pengetahuan kami. (Warna) silver, (diganti menjadi) biru metalik,” kata Ilham.
Sebelumnya, KPK menyita mobil tersebut lantaran diduga terkait dengan dana non-budgeter Bank BJB yang dikelola bagian corporate secretary (corsec). Dana itu diduga berasal dari selisih pembayaran pengadaan iklan, yang kemudian dikembalikan pihak agensi kepada corsec dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan di luar anggaran resmi.
KPK telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak 27 Februari 2025 dan menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:
1. Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi
2. Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto
3. Kin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
4. Suhendrik, pengendali BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
5. Raden Sophan Jaya Kusuma, pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Kelima tersangka sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, meski belum ada penahanan.
KPK menduga praktik tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Dari hasil penyidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya deposito senilai Rp70 miliar hingga kendaraan bermotor.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bos Sritex Serta Mantan Petinggi Bank BJB dan Bank DKI sebagai Tersangka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









