Akurat
Pemprov Sumsel

Mangkir dari Panggilan KPK, Apa Peran Sekretaris LP PBNU Zainal Abidin dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?

Fajar Rizky Ramadhan | 16 September 2025, 09:30 WIB
Mangkir dari Panggilan KPK, Apa Peran Sekretaris LP PBNU Zainal Abidin dalam Kasus Korupsi Kuota Haji?

AKURAT.CO Nama Zainal Abidin, Sekretaris Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU), ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Zainal tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 4 September 2025.

“Yang bersangkutan tidak hadir ya dalam pemeriksaan itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025) kepada wartawan.

Ketidakhadiran Zainal membuat materi pemeriksaan terkait posisinya sebagai Sekretaris LP PBNU maupun Komisaris PT Sucofindo (Persero) belum bisa dipublikasikan.

Baca Juga: Kesaksian Khalid Basalamah Bikin Kasus Kuota Haji Kian Terbuka, KPK: Informasinya Penting

Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan dirinya dalam kasus yang menjadi perhatian nasional tersebut.

KPK sebelumnya resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Lembaga antirasuah itu juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan adanya kejanggalan pada pembagian tambahan 20.000 kuota haji 2024.

Alokasi yang seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus justru dibagi rata 50:50.

Baca Juga: Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Kuota Haji

Praktik ini dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

KPK menegaskan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Zainal Abidin. Hingga saat ini, peran Zainal dalam kasus dugaan korupsi kuota haji masih belum jelas dan menjadi tanda tanya publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.