Profil Brigjen Nunung Syaifuddin yang Baru Ditunjuk Menjadi Wakabareskrim oleh Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Brigjen Pol Nunung Syaifuddin sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri. Penunjukan ini menggantikan posisi Irjen Asep Edi Suheri yang kini dipercaya memimpin Polda Metro Jaya. Pergantian jabatan penting ini tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri, masing-masing bernomor ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam tubuh Polri. “Mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari proses pengembangan karier dan memperkuat organisasi untuk menjawab tantangan tugas kontemporer dan kedepannya yang semakin terus berkembang untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mewujudkan Kamtibmas,” ujar Trunoyudo, Jumat, 26 September 2025.
Lalu, siapa sosok Brigjen Nunung Syaifuddin yang kini menduduki posisi strategis sebagai Wakabareskrim Polri? Berikut ulasan lengkap mengenai profil dan perjalanan kariernya.
Perwira Tinggi Polri Berpengalaman di Bidang Reserse
Brigjen Pol Nunung Syaifuddin lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 12 Desember 1973. Perwira tinggi Polri ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Sebelum menduduki jabatan Wakabareskrim, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri sejak 14 Oktober 2023.
Kariernya di kepolisian terus menanjak seiring dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki. Nunung juga menempuh berbagai pendidikan kepolisian untuk mendukung kariernya, di antaranya:
-
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2009
-
Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (SESPIMMEN) pada 2014
-
Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (SESPIMTI) pada 2020
Riwayat Karier Brigjen Nunung Syaifuddin
Sejak lulus dari Akpol, Brigjen Nunung telah mengemban berbagai jabatan strategis di kepolisian, khususnya di bidang reserse. Berikut riwayat karier lengkapnya:
-
Kapolres Serang (2015–2017)
-
Wadirreskrimsus Polda Banten (2017–2018)
-
Dirpolairud Polda Banten (2018–2019)
-
Dirreskrimsus Polda Banten (2019–2020)
-
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri (2021–2022)
-
Wadirtipidter Bareskrim Polri (2022–2023)
-
Dirtipidter Bareskrim Polri (2023–2025)
-
Wakabareskrim Polri (2025–sekarang)
Deretan jabatan tersebut menunjukkan kemampuannya dalam menangani berbagai kasus kriminal khusus, termasuk kejahatan lingkungan dan pertambangan ilegal yang menjadi perhatian publik.
Kiprah dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Nama Brigjen Nunung Syaifuddin juga sempat menjadi sorotan nasional karena keterlibatannya dalam penyelidikan kasus tambang nikel ilegal di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kasus ini menyita perhatian karena diduga merusak ekosistem laut di kawasan konservasi dunia tersebut.
Dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025, Brigjen Nunung menegaskan bahwa penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan temuan lapangan, bukan laporan pihak ketiga. “Pasti lah (ikut menyelidiki). Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita enggak boleh menyelidiki,” ungkapnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri dalam menindak pelanggaran lingkungan, termasuk aktivitas tambang ilegal.
Selain kasus tambang nikel di Raja Ampat, Brigjen Nunung juga memantau kasus dugaan pencemaran laut di Tangerang. Ia menekankan bahwa langkah lanjutan akan diambil setelah hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diterima.
Terlibat di Dunia Olahraga Nasional
Tak hanya berkarier di kepolisian, Brigjen Nunung juga aktif di dunia olahraga, khususnya pencak silat. Pada 8 Juli 2025, ia resmi ditunjuk langsung oleh Presiden RI sekaligus Ketua Umum PB IPSI, Prabowo Subianto, sebagai Manajer Tim Nasional Pencak Silat Indonesia untuk ASEAN Games 2025 di Thailand. Penunjukan ini menandakan kepercayaan negara terhadap dedikasi Brigjen Nunung dalam pembinaan atlet nasional.
Dalam sambutannya pada acara pengukuhan di Jakarta, Brigjen Nunung menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen memimpin persiapan tim secara maksimal. Ia menegaskan pentingnya dukungan negara untuk memenuhi kebutuhan atlet, baik dari sisi sarana latihan maupun kesejahteraan.
Keterlibatan Brigjen Nunung dalam dunia pencak silat bukan hal baru. Sebelumnya, ia pernah memimpin Perbakin Banten dan menjadi Dewan Pembina Peguron Banten yang membawahi ratusan ribu pendekar silat. Rekan-rekan seangkatannya bahkan menjulukinya sebagai “dedengkot” silat, menandakan reputasinya yang kuat dalam bela diri tradisional Indonesia.
Harapan di Posisi Wakabareskrim
Dengan rekam jejak panjang di bidang reserse, Brigjen Nunung Syaifuddin diharapkan mampu memperkuat kinerja Bareskrim Polri dalam menghadapi tantangan kejahatan kontemporer. Penunjukannya sebagai Wakabareskrim juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan Kapolri untuk memastikan Polri tetap adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Ke depan, peran Brigjen Nunung akan sangat penting dalam menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik, termasuk kejahatan lingkungan, pertambangan ilegal, dan tindak pidana khusus lainnya. Pengalaman dan komitmennya diharapkan mampu membawa Bareskrim semakin profesional dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Brigjen Nunung Syaifuddin kini memegang amanah besar sebagai Wakabareskrim Polri sekaligus penggerak pembinaan atlet pencak silat nasional. Perjalanan kariernya menunjukkan dedikasi tinggi pada penegakan hukum dan pembangunan prestasi olahraga Indonesia.
Kalau kamu ingin terus mengikuti perkembangan karier Brigjen Nunung dan langkah Bareskrim Polri ke depan, pantau terus update selanjutnya hanya di media ini.
Baca Juga: Profil Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana Adyawarna yang Ditangkap KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









