Mantan Dirut Sebut Pertamina Sewa Tangki karena Pengalihan Tanggung Jawab dari Pemerintah

AKURAT.CO Pengalihan tanggung jawab dari pemerintah kepada Pertamina menjadi faktor utama terkait penyewaan tangki BBM milik Oil Tanking Merak (OTM).
Hal tersebut disampaikan eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/10/2025).
Karen dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Beneficial Ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Baca Juga: Karen Agustiawan Tidak Tahu Keterlibatan Kerry Chalid dalam Penyewaan TBBM PT OTM Oleh Pertamina
Dia menjelaskan, pemerintah ketika itu meminta Pertamina meningkatkan stok BBM dari semula 18 hari menjadi 30 hari. Namun, permintaan tersebut dinilai di luar kewenangan korporasi.
"Bukan masalah sewa OTM-nya. Masalahnya adalah perbedaan pandangan bahwa Pertamina diminta menambah stok nasional hari yang sebenarnya bukan tanggung jawab korporasi," ujar Karen di hadapan Majelis Hakim.
Menurutnya, secara operasional, stok BBM Pertamina sudah mencukupi. Namun, tambahan kewajiban penyimpanan nasional membuat perusahaan harus mencari sarana penyimpanan baru, termasuk dengan opsi penyewaan tangki milik pihak ketiga.
Baca Juga: Mantan Dirut Pertamina: TBBM PT OTM Diperlukan untuk Cadangan Energi Nasional
Karen menyebut skema kerja sama ideal kala itu dilakukan dengan sistem sewa selama 10 tahun dengan hak bagi Pertamina memperoleh 10 persen kepemilikan aset secara cuma-cuma.
Jika kontrak diperpanjang, Pertamina juga mendapat hak prioritas (first right of refusal) untuk membeli ekuitas sesuai kemampuan finansial perusahaan.
Hakim Anggota, Adek Nurhadi, sempat menanyakan urgensi penyewaan tangki OTM dalam kaitannya dengan suplai dan distribusi BBM Pertamina.
Baca Juga: Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Soal Dugaan Korupsi Minyak Mentah
"Ada hubungannya untuk menambahkan stok nasional. Jadi, OTM itu adalah untuk penambahan stok nasional," kata Karen.
Hakim kemudian menelisik lebih jauh, apakah munculnya proyek Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak tersebut akibat adanya tekanan dari pihak tertentu.
"Secara jujur, saya melihat bahwa ini pengalihan tanggung jawab pemerintah ke Pertamina. Karena untuk operasional sebenarnya sudah cukup," kata Karen menegaskan.
Ia menambahkan, permintaan pemerintah untuk menambah stok 30 hari akan menimbulkan beban finansial besar bagi Pertamina.
"Satu hari itu sekitar USD125 juta, jadi kalau 30 hari stok nasional berarti 30 kali lipat. Karena itu, kami selalu menolak permohonan tersebut dan memilih fokus pada distribusi yang andal," jelasnya.
Menutup keterangannya, Karen menegaskan selama masa kepemimpinannya dari 2009 hingga berakhirnya masa jabatan, Pertamina tidak pernah menghadapi kendala dalam suplai maupun distribusi BBM.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Saksi Sebut Kerja Sama PT Tangki Merak Perkuat Stok BBM Pertamina
"Selama saya menjabat Dirut Pertamina tidak pernah ada masalah," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









