Akurat
Pemprov Sumsel

Komisi Reformasi Polri Akan Tampung Semua Masukan dari Tokoh Bangsa hingga Warganet

Atikah Umiyani | 8 November 2025, 09:58 WIB
Komisi Reformasi Polri Akan Tampung Semua Masukan dari Tokoh Bangsa hingga Warganet
 
AKURAT.CO Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memastikan pihaknya akan bekerja secara transparan dan mendengarkan aspirasi masyarakat, mulai dari tokoh bangsa hingga warganet di dunia maya.

"Kalau rumusan kami bisa mengerjakan sendiri-sendiri, tetapi cara rumusan usulan kebijakan reformasi itu diperoleh juga itu penting. Makanya tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan mungkin kami juga perlu mendengar lagi dari tokoh-tokoh bangsa yang kemarin bertemu dengan Bapak Presiden," jelasnya, usai pelantikan, di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pada September lalu, sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan aspirasi kepada Prabowo agar membentuk tim reformasi Polri.

Baca Juga: Perbaiki Sistem, Komisi Percepatan Reformasi Polri Terbuka Usulkan Perubahan Undang-Undang

Para tokoh tersebut yakni Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid (istri mendiang Gus Dur), Romo Franz Magnis Suseno SJ, M. Quraish Shihab dan KH Ahmad Mustofa Bisri.

Tokoh lain yang turut hadir adalah Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Amin Abdullah, Bikku Dhanmasubho Mahathera, Alissa Wahid dan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Jimly menambahkan, selain menjaring masukan dari para tokoh bangsa, komisi juga akan mendengarkan aspirasi publik di media sosial. 

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Arahan kepada Komisi Reformasi Polri: Tugas Berat, Tapi Mulia untuk Bangsa

"Bahkan di medsos banyak sekali youtuber yang mendiskusikan isu-isu ini," katanya.

Jimly menegaskan pihaknya akan terbuka terhadap semua masukan masyarakat, baik melalui forum diskusi maupun pemantauan langsung di ruang digital.

"Kalau nanti enggak bisa dibuat forum khusus, ya paling tidak kami akan rajin untuk mendengarkan di YouTube, tapi ini nanti akan kami susun apa saja, siapa saja, dan forum seperti apa yang perlu kita adakan. Insyaallah kita akan terbuka," jelasnya.

Baca Juga: Polri Laporkan Langsung Ledakan di SMAN 72 ke Presiden Prabowo, Motif Masih Didalami

Presiden Prabowo Subianto melantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta.

Ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota adalah Jimly Asshiddiqie. Adapun anggotanya yaitu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK