Komisi III DPR Mulai Garap RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan

AKURAT.CO Komisi III DPR RI memastikan akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana pada pekan depan.
Regulasi ini disiapkan sebagai aturan turunan sebelum KUHP baru mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
“Minggu depan kami akan membahas Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang merupakan tindak lanjut dari KUHP,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Habiburokhman menegaskan RUU tersebut wajib diselesaikan sebelum masa berlaku KUHP baru dimulai.
Tanpa regulasi turunan itu, sejumlah aturan teknis di dalam KUHP berpotensi tidak bisa langsung diimplementasikan.
“Jadi sebelum pemberlakuan KUHP, Undang-Undang Penyesuaian Pidana harus sudah ada,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Pastikan KJP Plus Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Ia mengakui pembahasan berlangsung di tengah agenda Komisi III yang cukup padat.
Saat ini, komisi tersebut masih melakukan fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial (KY), serta mengurus sederet agenda Panja terkait Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Kita masih menyelesaikan pemilihan komisioner KY. Lalu dua hari untuk agenda Panja Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Sisanya akan kita maksimalkan untuk RUU Penyesuaian Pidana,” jelasnya.
Habiburokhman berharap RUU tersebut bisa dirampungkan dalam sisa waktu masa sidang DPR hingga akhir tahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







