KPK Perkirakan Kerugian Negara dari Kasus Petral Capai Jutaan Dolar AS

AKURAT.CO Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) kembali mengemuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kasus ini telah menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai jutaan dolar Amerika Serikat. Namun, ia mengaku tidak mengingat detail angkanya.
Baca Juga: KPK Bersama Kejagung Saling Limpahkan Kasus Google dan Petral
"Saya detailnya (jumlah kerugian negara) lupa ya," kata Setyo, kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Meski begitu, Setyo menegaskan nilai kerugian negara sangat signifikan.
"Ya, pastinya seperti itu (jutaan dolar AS). Besarlah, cukup besar," kata eks Direktur Penyidikan KPK itu.
Dalam proses penyidikan, KPK telah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi di sejumlah negara, termasuk Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Mengingat dugaan korupsi tersebut bersifat lintas negara.
"Kemarin sudah ada penyidik yang melakukan kegiatan di sana bersama penuntut juga. Untuk berkoordinasi, menjelaskan tentang penanganan perkaranya," ujar Setyo.
"Kemudian kami minta untuk bisa mengakses, memberikan atau mendapatkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Bahkan nantinya mungkin ada saksi-saksi dari beberapa negara yang kami butuhkan," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Saksi Sebut Kerja Sama PT Tangki Merak Perkuat Stok BBM Pertamina
Kejaksaan Agung telah melimpahkan kasus korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral kepada KPK.
Pelimpahan dilakukan karena KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober lalu, meski belum menetapkan status tersangka.
Sprindik terbit setelah KPK mendalami dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) serta dugaan suap pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang periode 2012-2014.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Riza Chalid Masih di Luar Negeri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








