KPK Periksa Tiga Pihak Terkait Suap Proyek di Pemkab Bekasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (5/1/2026).
Salah satu saksi yang dipanggil penyidik adalah Beni Saputra, wiraswasta sekaligus mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Beni Saputra, penyidik KPK juga memeriksa Zamzam Nurul Haj dan H. Solihin Ciomas. Keduanya merupakan wiraswasta.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Awal di Balik Penyegelan Rumah Kajari Bekasi
Berdasarkan data kehadiran, seluruh saksi yang dijadwalkan hadir memenuhi panggilan penyidik dan telah hadir di Gedung KPK untuk dimintai keterangannya.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan suap proyek yang tengah ditangani penyidik KPK di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dalam kasus suap ijon proyek ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang; ayahnya, H. M. Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025) dan kini ditahan di Rutan KPK hingga 8 Januari 2026.
KPK menegaskan bahwa setiap bentuk upaya menghalangi atau merintangi proses penyidikan, termasuk penghilangan atau perusakan barang bukti, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Capai Rp79 Miliar, KPK Tetapkan Tersangka Suap
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







