Akurat
Pemprov Sumsel

Tanyakan Anggaran Laptop ke Staf Nadiem, Nama Najelaa Shihab Muncul dalam Dakwaan Kasus Chromebook

Oktaviani | 7 Januari 2026, 00:57 WIB
Tanyakan Anggaran Laptop ke Staf Nadiem, Nama Najelaa Shihab Muncul dalam Dakwaan Kasus Chromebook

AKURAT.CO Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab, disebut sempat menanyakan besaran anggaran pengadaan laptop tahun 2020 kepada dua staf khusus mantan Mendikbudristek yakni Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Fakta tersebut terungkap dalam dakwaan terhadap terdakwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin (5/1/2026).

Dalam dakwaan dijelaskan, pertanyaan Najelaa Shihab muncul saat dirinya bersama Nadiem Makarim tengah melakukan pertemuan dengan pihak Google.

Saat itu, Nadiem disebut menyampaikan bahwa anggaran pengadaan laptop tahun 2020 sebesar USD22 juta.

"Pada tanggal 19 Februari 2020, Ibrahim Arief alias Ibam mengetahui adanya percakapan di grup Whatsapp 'Kemdikbud x Wartek' terkait pertemuan yang membahas Chromebook antara terdakwa Nadiem Anwar Makarim, Najelaa Shihab dan pihak Google," ujar Jaksa dalam persidangan.

Dalam percakapan grup tersebut, Najelaa Shihab menanyakan kepada Jurist Tan dan Fiona Handayani terkait besaran anggaran laptop 2020.

Jaksa mengungkap, angka USD22 juta yang disampaikan Nadiem kemudian dikoreksi oleh Jurist Tan menjadi USD49 juta. Tanpa melalui perencanaan kebutuhan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang semestinya.

Jaksa selanjutnya memaparkan bahwa pada 21 Februari 2020, Ibrahim Arief bersama Yusuf Hidayah dan Yunus Bahari dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menggelar pertemuan dengan pihak Google untuk membahas harga dan spesifikasi teknis Chromebook, sebagai tindak lanjut arahan Nadiem.

Baca Juga: Jaksa: Nadiem Makarim Raup Rp809 Miliar dari Korupsi Laptop Lewat Investasi Google ke GOTO

Masih di hari yang sama, Ibrahim Arief bersama Tim Wartek memaparkan hasil kajian teknis di hadapan Nadiem di Gedung A Kemendikbudristek.

Dalam paparan itu disebutkan bahwa Chromebook memiliki keterbatasan konektivitas dan kompatibilitas dengan aplikasi Kemendikbudristek, sehingga komputer berbasis Windows OS tetap dibutuhkan sekolah.

"Atas pemaparan tersebut, terdakwa Nadiem Anwar Makarim menyatakan 'You must trust the giant'," kata Jaksa.

Jaksa juga mengungkap adanya pertemuan Nadiem dengan sejumlah petinggi Google pada 2020, antara lain Scott Beaumont (Presiden Google Asia Pasifik), Caesar Sengupta (Next Billion Users Google), Collin Marson (Head of Google for Education Asia Tenggara), serta Putri Ratu Alam.

Pertemuan membahas penggunaan Chromebook dan Google Workspace for Education di Kemendikbudristek, termasuk pembahasan anggaran laptop tahun 2020.

Setelah pertemuan tersebut, Collin Marson disebut menyampaikan kepada Ganis Samoedra Murharyono bahwa Nadiem telah menyepakati penggunaan produk Google for Education. Termasuk Chromebook dengan spesifikasi sistem operasi Chrome OS untuk sekolah-sekolah di Indonesia.

Selain grup Whatsapp Kemdikbud x Wartek, Jaksa juga mengungkap keberadaan grup Whatsapp bernama Mas Menteri Core Team yang dibentuk Nadiem sebelum menjabat sebagai menteri. Grup tersebut disebut beranggotakan Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Najelaa Shihab.

Jaksa menyatakan, keinginan Nadiem bekerja sama dengan Google dalam pengadaan TIK di Kemendikbudristek telah dibahas lebih dulu dalam grup Whatsapp Education Council dan Mas Menteri Core Team.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Chromebook, Dakwaan Nadiem Makarim Segera Dibacakan

Tak hanya itu, Jurist Tan juga membentuk grup Whatsapp Tim Paudasmen yang beranggotakan Fiona Handayani, Najelaa Shihab, serta Jumeri yang saat itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Grup tersebut disebut bertujuan memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan Program Merdeka Belajar milik PSPK ke dalam digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.

Kerja sama antara Kemendikbudristek dan Yayasan PSPK sendiri dituangkan dalam Nota Kesepahaman tertanggal 27 November 2019. Program Merdeka Belajar merupakan program yang dikembangkan Najelaa Shihab melalui PSPK dan kemudian diadopsi Kemendikbudristek saat Nadiem menjabat menteri.

Sebelumnya, dalam sejumlah pemberitaan, Najelaa Shihab menegaskan tidak pernah terlibat dalam perencanaan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

"Saya tidak pernah ikut membahas, baik secara langsung maupun dalam WA grup khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi," ujarnya.

Najelaa mengakui berada di dalam sejumlah grup Whatsapp yang juga diikuti Nadiem. Namun menegaskan pembahasan dalam grup tersebut berkaitan dengan kajian dan rekomendasi kebijakan pendidikan, bukan pengadaan sarana dan prasarana.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK