Akurat
Pemprov Sumsel

KPK Dalami Aliran Dana Suap Impor, Tidak Terkecuali ke Pucuk Pimpinan Ditjen Bea dan Cukai

Saeful Anwar | 20 Februari 2026, 19:10 WIB
KPK Dalami Aliran Dana Suap Impor, Tidak Terkecuali ke Pucuk Pimpinan Ditjen Bea dan Cukai

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memastikan bahwa penyidik terus menelusuri aliran dana suap dan gratifikasi dalam perkara dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Termasuk kemungkinan aliran dana ke level pimpinan tertinggi di Ditjen Bea dan Cukai.

"Iya (akan didalami ada tidaknya aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai)," kata Setyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Meski demikian, hingga saat ini penyidik KPK belum menemukan indikasi aliran dana ke Ditjen Bea dan Cukai.

"Sementara belum ada ya," ujar Setyo.

Forwarder Lain Berpotensi Diperiksa

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan di Bea dan Cukai Jakarta, Aktivis Minta Kejagung Bertindak

Selain mendalami pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga membuka kemungkinan memeriksa perusahaan jasa pengurusan transportasi atau forwarder lain, selain Bluray Cargo. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan serupa.

Forwarder merupakan perusahaan perantara yang mengatur pengiriman barang dari pengirim (shipper) kepada penerima (consignee), termasuk pengurusan dokumen dan kepabeanan.

"Mungkin nanti ibaratnya ada forwarder yang lain yang kira-kira melakukan hal yang sama, tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemeriksaan," jelas Setyo.

Namun, ia menegaskan setiap langkah penyidikan akan didasarkan pada alat bukti dan keterangan saksi yang relevan.

"Tapi berdasarkan keterangan-keterangan dan alat bukti yang lain (terkait kasus suap di Ditjen Bea dan Cukai)," demikian Setyo.

Baca Juga: KPK Temukan Rp5 Miliar dalam Koper di Safe House Kasus Suap Impor Bea Cukai

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
S