IPK Merosot, KPK Diminta Semakin Serius Berantas Korupsi

AKURAT.CO Transparency International Indonesia (TII) melaporkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 berada di skor 34.
Angka tersebut turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 37.
Dalam laporan tersebut, Indonesia menempati peringkat 109 dari 180 negara yang disurvei. Posisi ini merosot dibandingkan tahun 2024, di mana Indonesia berada di peringkat 99.
Bahkan, skor Indonesia kini sejajar dengan sejumlah negara seperti Aljazair, Nepal, Malawi, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia Herzegovina.
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas, mengatakan, temuan tersebut harus jadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, penurunan skor dan peringkat IPK menunjukkan bahwa persepsi terhadap korupsi di Indonesia masih buruk.
Baca Juga: Di Hadapan Prabowo, Abraham Samad Minta Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas Nasional
"Laporan yang disampaikan TII ini tidak bisa dianggap angin lalu. Skor 34 dan turunnya peringkat Indonesia menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi kita masih sangat buruk, bahkan setara dengan Nepal," jelas Hasbi, dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan.
Hasbi meminta penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menyusun peta jalan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih terarah, terukur, serta berkelanjutan.
"KPK bersama penegak hukum lainnya harus menyusun road map yang jelas dengan indikator kinerja yang konkret. Tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga memperkuat pencegahan secara sistematis," katanya.
Hasbi juga mendorong KPK dan aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Ia menilai penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari peningkatan kesadaran publik.
"Sosialisasi dan pendidikan antikorupsi harus digencarkan, baik di lingkungan pemerintahan, dunia usaha maupun masyarakat luas. Tanpa kesadaran kolektif, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif," ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Perkembangan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Hasbi menambahkan, sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Komisi III DPR terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan. Agar agenda pemberantasan korupsi berjalan lebih optimal dan berdampak nyata terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








