Akurat
Pemprov Sumsel

Refly Harun Minta Aparat Tindaklanjuti Klaim Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK di Zaman Jokowi

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto | 27 Februari 2026, 10:12 WIB
Refly Harun Minta Aparat Tindaklanjuti Klaim Hasto Kristiyanto Soal Revisi UU KPK di Zaman Jokowi
Pengamat hukum, Refly Harun.

AKURAT.CO Aktivis yang juga pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait dugaan adanya dana sebesar USD 3 juta untuk memuluskan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Menurut Refly, pernyataan tersebut merupakan informasi penting yang harus diinvestigasi guna memastikan kebenarannya.

“Ya harus ditindaklanjuti. Harus diinvestigasi karena pernyataan itu pernyataan penting,” kata Refly saat dihubungi Akurat.co.

Ia menilai, jika benar, keterangan tersebut dapat membuka persoalan serius dalam proses legislasi di Indonesia.

“Itu bisa membuka borok legislasi kita,” tegasnya.

Sebelumnya, pernyataan mengenai kebutuhan dana USD 3 juta untuk meloloskan revisi UU KPK disampaikan oleh politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dalam sebuah acara televisi.

Dalam acara tersebut, Ferdinand memutar video berisi keterangan Hasto yang mengungkap dugaan adanya skenario untuk merevisi UU KPK pada era Presiden Joko Widodo.

“Iya, yang saya sampaikan itu, Bang Aiman, adalah pernyataan Bung Hasto, Sekjen PDI Perjuangan, ketika beliau dikriminalisasi. Karena ini ada videonya,” ujar Ferdinand dalam tayangan tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Februari 2026: Cinta, Karier, dan Rezeki Sedang Naik!

Dalam video itu, Hasto menyebut dirinya pernah menerima kunjungan seorang menteri pada era pemerintahan Jokowi yang mengaku mendapat arahan untuk merevisi UU KPK.

“Saya menerima salah seorang menteri dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK,” ujar Hasto dalam video yang diputar.

Hasto menuturkan, menteri tersebut menjelaskan adanya pasal-pasal penting yang akan diubah, termasuk ketentuan mengenai pimpinan KPK yang tidak lagi bisa bertindak sebagai penyidik, yang dinilai berpotensi melemahkan independensi lembaga tersebut.

“Karena ini adalah perintah dari Presiden, maka saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI dan coba menggalang dukungan. Nah, saat itu Pak Menteri menyampaikan kira-kira diperlukan dana sebesar 3 juta US dollar untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK,” kata Hasto dalam video tersebut.

Klaim dan Tudingan

Dalam pernyataannya, Hasto juga mengaitkan revisi UU KPK dengan kepentingan politik saat itu, termasuk dugaan untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah.

Ia menegaskan pernyataannya tersebut ia sampaikan dengan tanggung jawab hukum dan politik, meskipun tanpa menyertakan bukti dalam tayangan video tersebut.

“Yang saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, di atas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini, meskipun tanpa bukti, rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi,” ujar Hasto dalam video.

Baca Juga: Prediksi Harga Emas 2026: Masih Jadi Safe Haven di Tengah Ketidakpastian Ekonomi?

Ferdinand menambahkan, video tersebut dibuat saat Hasto menjalani proses hukum di KPK dan disebut sempat dititipkan kepada Connie Rahakundini Bakrie di Rusia.

“Nah, itulah rangkaian yang ingin kita sampaikan. Jadi, Pak Jokowi jangan cuci tangan,” kata Ferdinand.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait atas tudingan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.