Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus

AKURAT.CO Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Penyerangan ini mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh Andrie, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Pascaperistiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
"Berdasarkan informasi awal yang kami himpun, sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 sampai dengan 2021," jelas Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya, dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Dimas menyebut pelaku penyerangan dua pria yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu sepeda motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang dengan ciri-ciri pelaku pertama yang merupakan pengendara menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam.
Baca Juga: Pasangan Pengendara Motor Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai buff warna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban.
Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," kata Dimas.
Menurutnya, peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.
Pelaku seharusnya dapat dihukum seberat-beratnya dengan percobaan pembunuhan sebagaimana merujuk pada Pasal 459 KUHP Baru.
"Maka dari itu, penting untuk penegakan hukum dijalankan kepada pelaku dan kedepan ada langkah serius dari negara untuk melindungi kerja-kerja publik di sektor HAM dan penegakan hukum," jelas Dimas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









