Komisi III DPR Buka Opsi Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

AKURAT.CO Komisi III DPR RI, membuka peluang pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengatakan opsi tersebut menjadi salah satu alternatif yang dibahas dalam rapat internal, menyusul tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut.
"Kita tadi rapatnya cukup alot dan sangat dalam mengkaji beberapa alternatif-alternatif itu," kata Hinca dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Komisi III DPR: Kasus Andrie Yunus Bentuk Resistensi terhadap Agenda HAM Presiden Prabowo
Meski demikian, DPR untuk sementara memilih menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polri sebelum memutuskan langkah lanjutan terkait pembentukan tim gabungan.
"Soal tim pencari fakta untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi tapi ruang tempat di sini kan nanti kita panggil termasuk KontraS, termasuk nanti para pihak yang kita anggap tadi sudah dijelaskan oleh ketua," ujarnya.
Hinca menegaskan, Komisi III DPR tetap bersikap serius mengawal penanganan perkara tersebut. Dia menyebut, para anggota siap kembali menggelar rapat sewaktu-waktu apabila diperlukan.
"Kesimpulan kita hari ini memberikan ruang yang cukup kepada Polri dan kami tadi standby semua nih kalau misalnya dalam satu dua hari ini ada rapat yang diperlukan kembali dari dapil semua," katanya.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta LPSK Beri Perlindungan Khusus untuk Andri Yunus dan Keluarga
Menurut dia, kesiapan DPR melakukan langkah pengawasan lanjutan merupakan bagian dari upaya memastikan kasus kekerasan terhadap pembela HAM itu ditangani secara transparan dan tidak berlarut-larut.
Sebelumnya, kasus penganiayaan berat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24 persen dengan cedera serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









