Eks Kabais: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tak Mencerminkan Pola Intelijen

AKURAT.CO Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, menilai, dugaan keterlibatan anggota BAIS dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak mencerminkan pola kerja intelijen.
Ia menegaskan, jika keterlibatan tersebut terbukti, proses hukum harus dijalankan secara adil dan transparan.
“Kalau memang benar melibatkan anggota BAIS, ya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Soleman kepada Akurat.co, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, kasus ini perlu dikaji secara cermat dengan melihat pola kejadian di lapangan.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya perintah dari pihak tertentu, meski hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut.
Soleman menilai, tindakan para pelaku yang tidak melakukan upaya penyamaran, seperti tidak menggunakan penutup wajah, merupakan hal yang janggal dan tidak sesuai dengan karakteristik operasi intelijen.
“Dalam intelijen, orang harus memiliki kecerdasan dan pemahaman yang baik. Kalau tidak ada upaya penyamaran, itu justru tidak mencerminkan kerja intelijen,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum, termasuk terhadap aparat sekalipun.
“Kalau salah, ya harus dihukum. Tidak ada tebang pilih, termasuk di lingkungan intelijen,” tegasnya.
Baca Juga: Pengumpulan Bukti Jadi Kunci Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan tiga dari empat tersangka merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta satu bintara, Serda ES.
Ia memastikan TNI akan menuntaskan penyelidikan secara profesional hingga berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer.
“Kami akan bekerja maksimal agar proses penyelidikan dapat dilakukan secepatnya dan profesional, kemudian dilanjutkan ke penuntut militer untuk persidangan,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.
Yusri juga menegaskan bahwa proses persidangan akan dilakukan secara terbuka, sesuai dengan praktik peradilan militer yang berlaku.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan keterlibatan empat orang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanudin, menyebut para pelaku diduga datang menggunakan dua sepeda motor dan telah menunggu korban sebelum melakukan aksi.
“Diduga empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di kawasan KFC Cikini sebelum kejadian,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











