PDIP Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
PDIP menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan sekaligus teror terhadap pihak yang menyampaikan suara kritis di ruang publik.
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy, menyatakan, partainya turut berempati terhadap korban serta mengecam tindakan pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
“PDI Perjuangan turut berempati kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sebagai korban tindakan pengecut berupa penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” kata Ronny dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Menurut PDIP, insiden tersebut menambah daftar panjang serangan dan intimidasi terhadap individu atau kelompok yang menyuarakan kritik. Karena itu, partai meminta aparat penegak hukum bertindak tegas untuk mengungkap pelaku.
“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta aparat penegak hukum perlu mengambil langkah tegas dan serius untuk menangkap pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus serta mengusut tuntas rangkaian teror yang belakangan dialami warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis,” ujarnya.
PDIP menilai praktik kekerasan terhadap suara kritis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: KontraS: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus Bagian dari Kejahatan Terorganisir
“Menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara-suara kritis warga negara bukan hanya melawan hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi, konstitusi, dan cita-cita kemerdekaan,” kata Ronny.
Lebih lanjut, PDIP menilai peristiwa tersebut juga bertentangan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia serta agenda reformasi politik dan hukum.
Karena itu, PDIP mendesak aparat penegak hukum memastikan kasus tersebut diusut secara tuntas serta menjamin tidak terulangnya tindakan kekerasan serupa terhadap warga negara.
“Demi terpenuhinya visi presiden, seluruh aparat penegak hukum wajib mengusut tuntas dan menjamin tidak boleh terjadi lagi tindakan teror dan kekerasan terhadap warga negara Indonesia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










