Sahroni Desak Polisi Gerak Cepat, Cegah Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian meningkatkan kecepatan dalam merespons laporan masyarakat guna mencegah maraknya aksi main hakim sendiri.
Menurut Sahroni, fenomena tersebut belakangan semakin sering terjadi di berbagai daerah.
Aksi tersebut mulai dari vandalisme, pelemparan petasan, hingga penyerangan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
“Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar hukum,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2026).
Politisi Partai NasDem itu menilai, aksi main hakim sendiri kerap dipicu oleh lambannya respons aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurutnya, jika penanganan dilakukan secara cepat dan tegas, potensi tindakan anarkis bisa diminimalkan.
“Masyarakat sudah geram karena laporan tindak kriminal tidak segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sahroni juga mengingatkan adanya potensi yang lebih serius apabila terjadi pembiaran, bahkan dugaan praktik “main mata” antara oknum aparat dengan pelaku kejahatan.
Kondisi tersebut dinilai bisa memicu kemarahan publik hingga berujung pada aksi kekerasan.
Baca Juga: Progres Capai 15 Persen, Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Dipastikan Cepat dan Berkualitas
Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk lebih responsif sekaligus aktif merangkul masyarakat dalam proses penegakan hukum.
“Saya minta aparat cepat tanggap. Laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja kepolisian,” ujarnya.
Di sisi lain, Sahroni tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E. P. Hutagalung, juga menanggapi maraknya aksi serupa, termasuk kasus pelemparan petasan terhadap toko yang diduga menjual obat terlarang seperti tramadol di kawasan Tanah Abang.
“Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami. Pasti kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia memastikan kepolisian telah mengambil langkah tegas terhadap peredaran obat ilegal tersebut dan menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Siapapun orangnya pasti kita tindak. Kemarin di Tanah Abang langsung kita tangani dan tindak tegas,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











