Polisi: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Air Keras Andrie Yunus

AKURAT.CO Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan sipil dalam kasus yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Iman menegaskan, proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian tetap mengedepankan transparansi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berbasis Fakta Penyidikan
Menurut Iman, setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada fakta yang diperoleh selama proses penyidikan.
“Setiap penegakan hukum yang kami lakukan selalu berbasis fakta hukum dari proses penyidikan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah diserahkan kepada Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI). Hingga tahap penyerahan, belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak sipil.
Baca Juga: Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Evaluasi Misi Perdamaian
“Sampai dengan proses penyerahan, kami belum menemukan adanya keterlibatan sipil,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Iman juga mengajak semua pihak mendoakan kesembuhan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Andrie Yunus,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, keluarga, dan pihak terkait.
Menanggapi hal tersebut, Iman memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Sudah kami koordinasikan dengan LPSK,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











