Respons Cepat Dugaan Pelecehan Seksual, Universitas Budi Luhur Nonaktifkan Oknum Dosen

AKURAT.CO Universitas Budi Luhur (UBL) mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang alumni. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjaga marwah pendidikan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.
Rektor Universitas Budi Luhur, Prof. Agus Setyo Budi, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menonaktifkan terduga pelaku tak lama setelah laporan resmi diterima. Hal ini sekaligus meluruskan kesimpangsiuran informasi yang sempat ramai di jagat media sosial.
"Kami secara konsisten berkomitmen penuh menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bermartabat. Kami menegaskan kembali bahwa setiap laporan direspons serius dan ditindaklanjuti," kataProf. Agus dalam konferensi pers di Kampus UBL, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Kekerasan Seksual terhadap Pekerja Perempuan Tak Bisa Ditoleransi
Prof. Agus menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2021 silam, saat korban masih berstatus mahasiswi aktif angkatan 2019. Namun, laporan resmi baru masuk ke meja pihak kampus pada Februari 2026.
Klarifikasi ini dirasa perlu karena adanya pemberitaan yang menyebut laporan sudah dilakukan sejak 2023. Faktanya, laporan tersebut baru diterima dan langsung diproses oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UBL pada bulan lalu.
Sebagai tindak lanjut investigasi awal, UBL resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor: K/UBL/REK/000/006/02/26. SK tersebut berisi tentang pembebasan tugas Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi oknum dosen yang bersangkutan.
"Penonaktifan berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 27 Februari 2026. Ini adalah bukti keseriusan lembaga dalam menindak segala bentuk pelecehan," tegas Prof. Agus.
Di sisi lain, Kepala Satgas PPKPT UBL, Chazizah Gusnita, memastikan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan korban yang telah lulus pada tahun 2023 tersebut. Pihak kampus juga telah menawarkan bantuan profesional untuk menangani dampak psikologis yang mungkin dialami korban.
"Kami sudah berkomunikasi melalui telepon dan menawarkan pendampingan psikologis. Kampus memiliki psikolog klinis yang siap menangani jika memang ada trauma akibat kejadian ini," jelas Chazizah.
Baca Juga: Banyak Korban Kekerasan Seksual Takut Lapor, Menteri PPPA Minta Seluruh Kampus Punya Satgas PPKS
Satgas PPKPT kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan proses hukum internal berjalan sesuai prosedur, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.
Universitas Budi Luhur juga mengimbau bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan kampus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









