Akurat
Pemprov Sumsel

Loyalitas atau Ultimatum? Kontroversi Pernyataan Menteri PU di Tengah Tekanan Kasus

Yusuf Tirtayasa | 18 April 2026, 18:18 WIB
Loyalitas atau Ultimatum? Kontroversi Pernyataan Menteri PU di Tengah Tekanan Kasus
Ilustrasi AI

AKURAT.CO Pernyataan pejabat publik sering kali tidak berhenti sebagai pesan internal birokrasi. Ketika diucapkan di ruang terbuka, setiap kalimat bisa berubah menjadi bahan perdebatan publik.

Hal itulah yang terjadi setelah pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat kunjungan kerja di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Di tengah sorotan terhadap kementeriannya, Dody menyampaikan pernyataan keras mengenai loyalitas aparatur sipil negara (ASN).

Ucapannya muncul saat merespons kondisi di lapangan yang menurutnya tidak sesuai harapan. “Kalau kemarin saya masih umur 20 tahun, saya tonjok tuh,” ujarnya jengkel terhadap kinerja bawahannya.

Ia juga menegaskan sikapnya terkait loyalitas terhadap pemerintahan. “Kalau enggak suka dengan Pak Presiden Prabowo Subianto, keluar dari ASN! Berhenti jadi ASN! Jangan buat begini,” katanya.

Pernyataan yang disampaikan dalam suasana emosional itu kemudian meluas menjadi diskursus publik yang lebih besar. Bukan hanya soal disiplin birokrasi, tetapi juga mengenai batas antara loyalitas aparatur negara dan ruang berpikir kritis di dalam sistem pemerintahan.

Narasi Pembersihan Internal di Kementerian PU

Sejak awal 2026, Dody membangun narasi tentang upaya “pembersihan internal” di kementerian yang ia pimpin. Ia memperkenalkan istilah “lidi bersih” sebagai simbol penindakan terhadap dugaan penyimpangan proyek di lingkungan kementerian.

Langkah tersebut muncul setelah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut potensi kerugian negara hampir Rp3 triliun dalam sejumlah proyek infrastruktur. Namun dalam perkembangan berikutnya, angka tersebut mengalami perubahan.

Dalam laporan lanjutan, nilai potensi kerugian disebut turun menjadi sekitar Rp1 triliun, lalu berada di kisaran Rp600 miliar. Secara teknis, perubahan angka tersebut merupakan bagian dari proses audit yang masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan final.

Di tengah narasi tersebut, Dody juga sempat mengkritik sebagian pegawai muda di kementeriannya. Ia menyebut ada generasi baru ASN yang dinilainya berpotensi tergoda praktik menyimpang demi mengejar jabatan.

Pernyataan ini memicu reaksi karena dianggap menggeneralisasi kelompok pegawai tertentu.

Situasi semakin berkembang ketika pada 9 April 2026 tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.

Penggeledahan yang berlangsung hampir enam jam tersebut menghasilkan penyitaan dokumen dan perangkat elektronik terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek tahun anggaran 2023–2024. Barang-barang yang disita akan diteliti lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Kontras Pernyataan Setelah Proses Hukum Berjalan

Menariknya, respons Dody terhadap penggeledahan tersebut terlihat berbeda dibanding retorika sebelumnya.

“Teman-teman dari Kejati datang, minta izin pendalaman. Saya izinkan,” ujarnya. Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai perkara yang sedang didalami, ia menyatakan tidak mengetahui detailnya. “Saya tidak tahu (lebih lanjut),” katanya.

Ketika ditanya mengenai perkembangan tim “lidi bersih”, Dody juga menyatakan tidak mengingat detailnya. “Saya nggak hapal. Tanyakan ke Irjen,” ujarnya.

Perbandingan pernyataan sebelum dan sesudah penggeledahan memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi narasi yang sebelumnya dibangun.

Di satu sisi ia tampil proaktif dengan retorika keras mengenai pembersihan internal. Di sisi lain, ketika proses hukum mulai berjalan, posisinya menjadi lebih hati-hati.

Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai loyalitas ASN tidak dapat dipisahkan dari kemampuan berpikir kritis.

“ASN memang harus loyal kepada negara dan pemerintah yang sah. Tapi loyalitas itu tidak berarti kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis. Kritik internal penting untuk mencegah kesalahan kebijakan,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio yang menyoroti pentingnya komunikasi pejabat negara.

“Kalau komunikasi tidak tepat, bisa menimbulkan tafsir yang berbeda. Itu yang sering terjadi,” katanya.

Sementara itu, tokoh antikorupsi Teten Masduki menekankan bahwa transparansi menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik. “Tanpa transparansi yang memadai, publik akan sulit membedakan mana penegakan hukum dan mana sekadar narasi,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.