Akurat Logo

Hendropriyono Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Jenderal Kopassus, Tidak Mungkin Terjadi di Lingkungan Profesional

Moehamad Dheny Permana | 24 April 2026, 10:53 WIB
Hendropriyono Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Jenderal Kopassus, Tidak Mungkin Terjadi di Lingkungan Profesional
Mantan Kepala BIN, A.M Hendropriyono, memastikan tidak ada insiden Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dengan jenderal Kopassus. Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino

AKURAT.CO Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M Hendropriyono, ikut merespons rumor yang menyebut Sekretaris Kabinet, Letkol TNI Teddy Indra Wijaya, ditampar oleh salah satu jenderal Kopassus.

Menurutnya, kabar tersebut sama sekali tidak benar dan bisa dipastikan sebagai hoaks. Hendropriyono pun meminta publik untuk lebih hati-hati dan teliti dalam mencerna informasi yang beredar di media sosial.

"Itu informasi enggak benar itu, kita lagi zaman begini mesti ngerti dong, itu kan hoaks, enggak benar, enggak pernah ada kejadian seperti itu," ujarnya dalam sebuah wawancara yang diunggah pada akun Instagram @Amhendropriyono, Jumat (24/4/2026).

Hendropriyono, sebagai purnawirawan militer yang pernah aktif di Kopassus, memastikan bahwa tidak pernah ada tindakan-tindakan semacam itu dalam lingkungan yang profesional dan penuh kehormatan.

"Saya kira kita semua paham ya bahwa dalam lingkungan yang profesional dan penuh kehormatan tidak mungkin terjadi tindakan seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Gaya Komunikasi Seskab Teddy Dinilai Efektif: Sentuh Langsung Calon Siswa Sekolah Rakyat

Sebelumnya, isu Seskab Teddy ditampar Panglima Kopassus beredar luas di berbagai platform media sosial. Kabar tersebut menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat.

Terkait beredarnya informasi tersebut, akun Instagram resmi milik Kopassus @penkopassus juga sudah memberikan klarifikasi singkat.

Akun tersebut menyebut bahwa semua narasi yang beredar di media sosial terkait Seskab Teddy ditampar jenderal Kopassus sebagai informasi palsu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.