Akurat
Pemprov Sumsel

Bantah Haji Her Diperiksa KPK, Yayasan: Itu Hoaks dan Sangat Merugikan

Siti Nur Azzura | 6 April 2026, 11:54 WIB
Bantah Haji Her Diperiksa KPK, Yayasan: Itu Hoaks dan Sangat Merugikan
Ilustrasi KPK

AKURAT.CO Kabar mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Haji Her, pengusaha tembakau asal Jawa Timur, menuai bantahan keras dari pihak keluarga dan yayasan.

Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kabar bohong (hoaks) yang berpotensi merusak nama baik tokoh masyarakat Madura tersebut.

"Pemberitaan yang menyebutkan Haji Her diperiksa KPK itu tidak benar sama sekali. Kami membantah dengan tegas. Itu hoaks dan sangat merugikan," ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Menurutnya, selama ini Haji Her dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat, khususnya petani tembakau di Madura dan Jawa Timur.

Fokus utama aktivitasnya adalah membantu meningkatkan kesejahteraan petani, melalui pembelian hasil panen tembakau serta mendorong stabilitas ekonomi di sektor tersebut.

"Haji Her bukan hanya pengusaha, tapi juga tokoh yang konsisten memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau. Beliau hadir langsung membantu para petani, membeli hasil panen mereka, dan memastikan roda ekonomi tetap berjalan," tegasnya.

Dia juga menilai bahwa isu yang dikaitkan dengan persoalan rokok maupun hal-hal lain yang berkembang di luar konteks tersebut, sangat jauh dari realitas yang sebenarnya.

"Hal-hal yang dikaitkan di luar itu tidak ada hubungannya. Beliau fokus pada pemberdayaan petani. Jadi framing yang berkembang itu sangat tidak tepat dan menyesatkan," tambahnya.

Pihak yayasan juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai sepihak tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. Hal tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakprofesionalan, sekaligus berpotensi masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

Baca Juga: KPK Percepat Penyidikan Kasus Kuota Haji, Travel Agent Bakal Diperiksa Maraton

"Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang dan tidak melakukan klarifikasi kepada kami. Ini bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik," ujarnya.

Taufik berharap, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mendukung upaya-upaya positif yang dilakukan Haji Her dalam membantu masyarakat, khususnya petani tembakau di Madura.

"Kami mengajak semua pihak untuk bijak dalam menerima informasi. Jangan sampai hoaks merusak reputasi orang yang selama ini berbuat baik untuk masyarakat," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.