Akurat Logo

Penegak Hukum Harus Bergerak, Jangan Sampai Nasib Stadion Barombong seperti Wisma Atlet Hambalang

Wahyu SK | 29 April 2026, 11:51 WIB
Penegak Hukum Harus Bergerak, Jangan Sampai Nasib Stadion Barombong seperti Wisma Atlet Hambalang
Pembangunan Stadion Barombong di Kota Makassar jalan di tempat alias mangkrak. Foto: celebesmedia.id

AKURAT.CO Kisah kelam mangkraknya pembangunan wisma atlet di Hambalang, Bogor, kini merambah ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Stadion Barombong yang dipersiapkan untuk markas PSM Makassar atau pasukan Ayam Jantan dari Timur itu terdiam menunggu tuannya untuk dimanfaatkan.

Stadion yang digadang-gadang bakal menjadi tempatnya perhelatan besar saat ini dalam kondisi mangkrak. Hal ini mengingatkan pada pembangunan Wisma Atlet Hambalang yang mangkrak pada 2012.

Keduanya sama-sama memiliki tujuan mulia, memajukan dunia olahraga melalui penyediaan sarana dan prasana. Dan keduanya sama-sama menggunakan uang rakyat yang tidak sedikit.

Bedanya, kasus Hambalang telah mengantarkan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan pribadi maupun golongan itu ke hotel prodeo. Sementara, dalam kasus Stadion Barombong hingga saat ini belum ada penegak hukum yang memberikan atensi secara khusus.

Padahal, setelah satu dekade pembangunan dan adanya hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan di 2019, tidak satu pun pihak-pihak dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Siapa Sosok R di Balik Mangkraknya Pembangunan Stadion Barombong?

Informasi yang berkembang bahwa kepingan demi kepingan kronologi tidak tersentuhnya kasus mangkraknya Stadion Barombong diorkrestrasi oleh sosok berinisial R bukanlah isapan jempol.

Dorongan agar kasus Stadion Barombong mangkrak menjadi atensi para aparat penegak hukum sepertinya dianggap sebagai angin lalu.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Patria Artha Makassar (Pukat UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum dari mangkraknya pembangunan Stadion Barombong.

"Saya rasa belum ada langkah strategis. Saya melihat itu merupakan suatu potensi kerugian negara yang sangat-sangat besar karena tidak dapat dimanfaatkan dan konstruksi bangunan itu pernah terjadi roboh," katanya.

Setali tiga uang, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai berhentinya pembangunan Stadion Barombong akan menimbulkan kerugian negara.

"Bisa jadi ada korupsi di dalamnya," katanya.

Baca Juga: Siapa Orang Kuat di Balik Pembangunan Stadion Barombong?

Terbaru, Staf Humas Kantor Perwakilan BPKP Sulsel, Lukas, menyebut bahwa pejabat yang berwenang untuk dimintai keterangan sedang melakukan tugas kedinasan.

"Pejabat yang terkait sedang penugasan. Jadi belum bisa saya sampaikan," ujarnya..

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi, mengaku akan memastikan lebih dahulu apakah telah terdapat laporan resmi yang masuk perihal mangkraknya pembangunan Stadion Barombong.

"Apabila ada laporan atau pengaduan masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," katanya.

Senada dengan dengan Kejati Sulsel, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, melihat persoalan mangraknya Stadion Barombong perlu ditelaah, apakah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi.

"Jika masyarakat memiliki informasi dengan bukti awal yang valid adanya dugaan tindak pidana korupsi, silakan menyampaikan aduannya ke KPK," katanya, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga: Hibah Serampangan Lahan Stadion Barombong

Budi menambahkan, KPK akan memverifikasi validitas subtansinya dan melihat apakah tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan atau bukan.

"Setiap aduan yang diterima, output-nya tidak selalu dengan upaya penindakan, bisa juga dengan pendekatan pencegahan. Termasuk pendampingan dan pengawasan yang dilakukan melalui fungi koordinasi supervisi," jelasnya.

Di sisi lain, pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana, menilai betapa pentingnya stadion bagi sebuah tim sepak bola.

"Jika tidak ada stadion mau main di mana?" tanyanya.

Coach Justin berharap mangraknya Stadion Barombong tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dan pemerintah harus mengatur itu agar tidak seperti kasus Wisma Atlet Hambalang.

"Hal seperti ini kan beberapa kali terjadi, semoga tidak terjadi lagi. Pemerintah harus mengatur ini dan pembangunan stadion bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang," ujarnya.

Baca Juga: Segera Audit Penyebab Mangkraknya Pembangunan Stadion Barombong di Makassar

Sementara itu, salah satu Anggota Komisi III DPR yang juga pemenang KWP Award 2026 sebagai Legislator Muda Humanis dan Responsif, Rudianto Lallo, tidak kunjung bersedia memberikan tanggapan.

Padahal, Rudianto Lallo pernah memperjuangkan agar Stadion Barombong dapat berdiri di daerah pemilihannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK