Negara Harus Hadir Tangani Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Semakin Marak

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, turut menyoroti kasus kekerasan seksual oleh anggota TNI di Kendari, di mana korbannya merupakan anak perempuan berusia 12 tahun.
Pelaku berinisial Sertu MB itu bahkan melarikan diri saat pemeriksaan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketua DPR mengingatkan pentingnya jaminan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban kekerasan seksual.
Ia menekankan sistem pelaporan tidak boleh menimbulkan tekanan tambahan, terutama di lingkungan tertutup seperti pondok pesantren. Seraya juga mendorong adanya keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahapan proses hukum.
Menurut Ketua DPR, kehadiran lembaga pendamping menjadi penting, agar korban tidak merasa sendirian saat menghadapi proses hukum yang panjang dan kompleks.
Baca Juga: LPSK Dampingi Persidangan Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Probolinggo
"Perlu juga keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahap proses hukum. Sehingga korban tidak merasa menghadapi sistem sendirian," kata Ketua DPR, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Melainkan menjadi ujian nyata bagi negara dalam memastikan perlindungan terhadap warganya, khususnya anak-anak sebagai kelompok rentan.
"Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya. Melainkan seberapa cepat dan pasti negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul," ujar Ketua DPR.
Ia mengatakan, keterlambatan sekecil apa pun dalam penanganan awal dapat memengaruhi rasa keadilan publik. Karena itu, pelaku harus segera ditangkap agar proses hukum berjalan dengan legitimasi yang kuat di mata masyarakat.
"Ini untuk memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki negara sejalan dengan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, terutama anak," jelasnya.
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Puan Minta Institusi Pendidikan Dievaluasi
Ketua DPR memastikan parlemen pusat akan terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Ia menegaskan negara tidak boleh berhenti pada respons sesaat tetapi harus hadir secara nyata dengan langkah terukur dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Masyarakat harus bisa merasakan bahwa negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan. Tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh menoleransi kekerasan seksual sedikitpun," pungkas Ketua DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 8Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








