Negara Harus Hadir Tangani Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Semakin Marak

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, turut menyoroti kasus kekerasan seksual oleh anggota TNI di Kendari, di mana korbannya merupakan anak perempuan berusia 12 tahun.
Pelaku berinisial Sertu MB itu bahkan melarikan diri saat pemeriksaan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketua DPR mengingatkan pentingnya jaminan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban kekerasan seksual.
Ia menekankan sistem pelaporan tidak boleh menimbulkan tekanan tambahan, terutama di lingkungan tertutup seperti pondok pesantren. Seraya juga mendorong adanya keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahapan proses hukum.
Menurut Ketua DPR, kehadiran lembaga pendamping menjadi penting, agar korban tidak merasa sendirian saat menghadapi proses hukum yang panjang dan kompleks.
Baca Juga: LPSK Dampingi Persidangan Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Probolinggo
"Perlu juga keterlibatan aktif lembaga perlindungan dalam setiap tahap proses hukum. Sehingga korban tidak merasa menghadapi sistem sendirian," kata Ketua DPR, dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Melainkan menjadi ujian nyata bagi negara dalam memastikan perlindungan terhadap warganya, khususnya anak-anak sebagai kelompok rentan.
"Yang diuji bukan sekadar siapa pelaku dan apa sanksinya. Melainkan seberapa cepat dan pasti negara mengunci proses hukum sejak detik pertama kasus muncul," ujar Ketua DPR.
Ia mengatakan, keterlambatan sekecil apa pun dalam penanganan awal dapat memengaruhi rasa keadilan publik. Karena itu, pelaku harus segera ditangkap agar proses hukum berjalan dengan legitimasi yang kuat di mata masyarakat.
"Ini untuk memastikan bahwa kewenangan yang dimiliki negara sejalan dengan tanggung jawabnya untuk melindungi masyarakat, terutama anak," jelasnya.
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Puan Minta Institusi Pendidikan Dievaluasi
Ketua DPR memastikan parlemen pusat akan terus mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Ia menegaskan negara tidak boleh berhenti pada respons sesaat tetapi harus hadir secara nyata dengan langkah terukur dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Masyarakat harus bisa merasakan bahwa negara tidak hanya hadir bagi kelompok rentan. Tetapi benar-benar mengambil kendali. Negara tidak boleh menoleransi kekerasan seksual sedikitpun," pungkas Ketua DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








