KPK Periksa Eks Stafsus Menhub, Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta di DJKA

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Terbaru, penyidik memeriksa mantan staf khusus Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, pada Selasa (5/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan menelusuri dugaan aliran dana suap dari pihak swasta kepada pejabat di lingkungan DJKA.
“Dalam pelaksanaan proyek itu diduga ada fee dari pihak swasta kepada oknum di DJKA maupun kepada saudara SDW. Pemeriksaan saksi diharapkan dapat melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Robby diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudewo. Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi pengondisian proyek agar dimenangkan oleh pihak tertentu yang telah menyiapkan imbalan atau fee.
“Pemeriksaan ini untuk tersangka saudara SDW (Sudewo),” jelas Budi.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain guna mendalami proses pengadaan proyek di DJKA.
Baca Juga: Gibran Kecam Pelecehan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo: Proses Hukum Harus Tegas dan Transparan
Penyidik mencurigai adanya pengaturan sejak tahap awal, termasuk penentuan pemenang tender.
Dugaan Pengaturan Tender
KPK kini menelusuri lebih jauh mekanisme pengadaan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Dugaan kuat mengarah pada praktik “plotting” atau pengaturan penyedia jasa tertentu agar memenangkan proyek.
Tak hanya itu, aliran dana dari pihak swasta kepada pejabat terkait juga menjadi fokus penyidikan. KPK berupaya mengungkap siapa saja yang menerima dan terlibat dalam praktik tersebut.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Proyek infrastruktur tersebut diduga sarat praktik korupsi dengan pola pengondisian pemenang tender.
KPK menegaskan akan terus memeriksa berbagai pihak guna mengurai aliran dana serta mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








