Timothy Ronald Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

AKURAT.CO Pengusaha dan kreator konten finansial, Timothy Ronald, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026).
Ketidakhadiran tersebut menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Timothy Ronald juga mengabaikan panggilan penyidik.
Informasi ketidakhadiran terlapor dibenarkan penyidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Timothy Ronald tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penipuan investasi aset kripto yang dilaporkan sejumlah korban.
Kuasa hukum korban Akademi Crypto, Jajang, menyayangkan sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Mangkirnya Timothy Ronald untuk kedua kali menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Timothy Ronald dan Kalimasada Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Akademi Crypto
"Saya menyatakan kecewa atas sikap Timothy Ronald yang tidak kooperatif," kata Jajang, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Dia menilai, ketidakhadiran berulang tersebut tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga dianggap sebagai bentuk tidak menghormati institusi penegak hukum. Dia bahkan menyebut sikap terlapor mencerminkan upaya menghindari proses hukum.
"Institusi seolah diinjak-injak harga dirinya oleh terlapor. Dia sangat tidak menghormati proses hukum yang ada, cenderung pengecut, dan tidak berani berhadapan hukum dengan para korban," jelasnya.
Jajang juga meminta penyidik Polda Metro Jaya tetap profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
Aparat penegak hukum harus menunjukkan ketegasan, agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penanganan kasus.
"Apa mungkin terlapor merasa bisa membeli polisi? Kami meminta Penyidik Polda Metro Jaya untuk bekerja secara profesional dan Presisi dalam menangani proses hukum ini. Jangan main-main menerima sesuatu dari terlapor ya," jelas Jajang.
Pihak pelapor pun mendesak Kapolda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas terhadap Timothy Ronald.
Dia berharap, penyidik segera mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terlapor terus mengabaikan panggilan pemeriksaan.
"Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga marwah institusi Polri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban yang mengalami kerugian dalam investasi kripto," pungkas Jajang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







