Timothy Ronald Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

AKURAT.CO Pengusaha dan kreator konten finansial, Timothy Ronald, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026).
Ketidakhadiran tersebut menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Timothy Ronald juga mengabaikan panggilan penyidik.
Informasi ketidakhadiran terlapor dibenarkan penyidik Subdit IV Siber Polda Metro Jaya.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Timothy Ronald tidak hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penipuan investasi aset kripto yang dilaporkan sejumlah korban.
Kuasa hukum korban Akademi Crypto, Jajang, menyayangkan sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Mangkirnya Timothy Ronald untuk kedua kali menunjukkan ketidakpatuhan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Timothy Ronald dan Kalimasada Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Akademi Crypto
"Saya menyatakan kecewa atas sikap Timothy Ronald yang tidak kooperatif," kata Jajang, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Dia menilai, ketidakhadiran berulang tersebut tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga dianggap sebagai bentuk tidak menghormati institusi penegak hukum. Dia bahkan menyebut sikap terlapor mencerminkan upaya menghindari proses hukum.
"Institusi seolah diinjak-injak harga dirinya oleh terlapor. Dia sangat tidak menghormati proses hukum yang ada, cenderung pengecut, dan tidak berani berhadapan hukum dengan para korban," jelasnya.
Jajang juga meminta penyidik Polda Metro Jaya tetap profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
Aparat penegak hukum harus menunjukkan ketegasan, agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penanganan kasus.
"Apa mungkin terlapor merasa bisa membeli polisi? Kami meminta Penyidik Polda Metro Jaya untuk bekerja secara profesional dan Presisi dalam menangani proses hukum ini. Jangan main-main menerima sesuatu dari terlapor ya," jelas Jajang.
Pihak pelapor pun mendesak Kapolda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas terhadap Timothy Ronald.
Dia berharap, penyidik segera mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terlapor terus mengabaikan panggilan pemeriksaan.
"Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga marwah institusi Polri sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban yang mengalami kerugian dalam investasi kripto," pungkas Jajang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








