Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

AKURAT.CO, Kabar mengejutkan datang dari panggung politik Jawa Barat.
Wakil Bupati Indramayu berinisial S kini resmi menyandang status baru yang pastinya bukan prestasi.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengonfirmasi bahwa sang pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.
Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyidikan.
Baca Juga: Berantas Korupsi, Gus Ipul Minta Jajaran Kemensos Perkuat Pengawasan dan Evaluasi
Informasi panas ini dibongkar langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah.
Momen itu terjadi saat dirinya menemui massa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Jabar, Bandung, pada Jumat (5/6/2026).
“Bahwa saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan sudah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni,” ujar Roy Rovalino
Herudiansyah secara blak-blakan di hadapan para mahasiswa.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban instan atas tuntutan keras dari GMHI.
Sebelumnya, para aktivis mahasiswa ini mendesak pihak kejaksaan untuk segera memberikan kepastian hukum yang jelas dan tidak mengulur-ulur waktu terkait kasus yang menyeret fasilitas wakil rakyat tersebut.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Titik SPPG
Mahasiswa Desak Transparansi, Kejati Jabar Jawab Pakai Bukti
Dalam aksi demonstrasinya, GMHI menyuarakan kegelisahan mereka terhadap penanganan kasus korupsi yang dinilai menggantung.
Mereka menuntut Kejati Jabar untuk bergerak cepat, transparan, profesional, dan yang paling penting: jangan tebang pilih dalam menyikat para koruptor.
Mendengar tuntutan yang membakar semangat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, langsung pasang badan.
Dia memastikan institusinya tidak akan main-main dan bakal menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya, bermodalkan kekuatan alat bukti yang solid.
“Terkait komitmen kami dalam menyelesaikan perkara korupsi, bahwa kami akan melakukan semaksimal mungkin. Kami tidak akan berjanji untuk menangani perkara korupsi secepat mungkin, tapi lihat saja bukti kami,” tegas Sutikno tanpa ragu.
Di sisi lain, GMHI tampaknya belum mau pulang dengan tenang begitu saja.
Mereka menegaskan bakal terus mengawal dan 'memelototi' setiap jengkal perkembangan kasus ini.
Mahasiswa berkomitmen memastikan Kejati Jabar merampungkan seluruh proses hukum secara terbuka, jujur, dan akuntabel hingga tuntas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 7Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








