Usut Korupsi di Sektor Keuangan, OJK Perkuat Kerja Sama dengan KPK

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor jasa keuangan.
Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Dewan Komisioner OJK dan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, sinergi kedua lembaga akan dilakukan dalam penanganan kasus yang memiliki keterkaitan dengan sektor jasa keuangan.
"Tadi juga sama Ketua KPK, Pak Setyo, kami akan, kalau ada kasus, kami akan tangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK," katanya, usai pertemuan.
Menurut Friderica, kasus-kasus yang menjadi perhatian kedua lembaga nantinya akan ditangani secara bersama-sama, guna memperkuat efektivitas penegakan hukum.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Datang Bawa Buku dan Pulpen
"Kami jadikan itu sebagai kasus yang kami tangani bersama," ujarnya.
Selain membahas penanganan perkara, OJK dan KPK juga mendiskusikan perluasan nota kesepahaman (MoU) yang selama ini telah terjalin. Namun, Friderica belum merinci substansi perluasan kerja sama tersebut.
"Perluasan akan dilakukan, baik itu dari penanganan kasus. Kemudian edukasi, kemudian program," tuturnya.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat integritas di sektor jasa keuangan, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi.
"Berbagai program untuk bersama-sama kita memerangi korupsi dan bagaimana penguatan integritas juga di sektor jasa keuangan," ujar Friderica.
Baca Juga: KPK: Koordinasi dengan Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG Belum Mendesak
Sementara itu, Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, menyambut baik rencana penguatan kerja sama dengan OJK. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting mengingat adanya irisan antara kejahatan keuangan dan tindak pidana korupsi.
"Tentunya harapannya irisan yang ada antara OJK dan KPK akan terus kami dukung. Termasuk oleh para penyidik KPK terkait hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang mungkin nanti ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Selain aspek penindakan, KPK dan OJK juga akan terus bekerja sama dalam bidang kajian serta pendidikan antikorupsi.
"Namun demikian, terkait kajian-kajian dan juga pendidikan, akan terus kami lakukan bersama-sama," kata Cahya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







