Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya

AKURAT.CO Narasi penolakan berembus pascaaksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, pada Kamis (18/6/2026).
Kajari Purwakarta dituding sengaja menutup diri dan enggan menemui massa mahasiswa.
Namun, di balik riuhnya demonstrasi di gerbang depan, ada ruang koordinasi yang sebenarnya telah diupayakan sejak malam sebelum aksi digelar.
Pihak Kejaksaan meluruskan bahwa absennya kajari murni karena persoalan manajemen waktu, bukan resistensi terhadap aspirasi publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, mengungkapkan bahwa kabar rencana aksi tersebut baru diterima pihaknya pada Rabu (17/6/2026) malam.
Waktu yang terhitung mepet itu langsung direspons dengan upaya komunikasi persuasif kepada pimpinan mahasiswa.
Baca Juga: Program Gentengisasi Hidupkan Kembali UMKM Genteng di Purwakarta
"Malam itu juga kami langsung berkoordinasi dan konsolidasi dengan ketua PC PMII Purwakarta via Whatsapp. Kami meminta agar aksi bisa digeser ke hari Jumat (19/6/2026). Mengapa? Karena pada hari Kamis, agenda institusi sudah terkunci penuh," ujar Ratno, kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Agenda yang dimaksud adalah Festival Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2026. Ratno menjelaskan bahwa agenda tersebut bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan proyek inovasi unggulan yang diinisiasi langsung oleh Kajari Purwakarta untuk merangkul generasi muda.
Skala acara yang besar membuat seluruh pegawai Kejari Purwakarta, tanpa terkecuali, harus turun tangan menjadi panitia pelaksana.
"Rangkaian acaranya sangat maraton, dimulai dari pukul tujuh hingga tuntas pukul 19.30 WIB. Seluruh energi dan konsentrasi personel kami tercurah untuk menyukseskan kegiatan itu. Jadi, tidak ada ruang waktu yang longgar di hari Kamis," ujar Ratno menjelaskan situasi di internal Kejari Purwakarta hari itu.
Menanggapi isu miring di media massa, Ratno menegaskan bahwa kejari tidak pernah menggunakan tameng kesibukan untuk menghindari kritik. Pihaknya mengklaim telah menyodorkan jalan tengah yang akomodatif melalui pesan tertulis sebelum mahasiswa turun ke jalan.
"Dalam pesan tersebut sudah kami sampaikan, apabila rekan-rekan PMII bersedia menggeser aksinya pada hari Jumat tanggal 19 Juni, maka Kajari Purwakarta yang akan menerima langsung aspirasi mereka. Namun jika PMII tetap memilih menyampaikan aspirasinya pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026, maka akan diterima secara resmi oleh saya selaku Kasi Intel Kejari Purwakarta," jelas Ratno.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Likuifaksi Purwakarta, Menko PMK Pastikan Relokasi Warga Dipercepat
Ratno menyayangkan dinamika koordinasi di lapangan ini justru dibingkai keliru di luaran, seolah-olah kajari sengaja menghindar atau enggan menemui. Padahal, dua opsi yang ditawarkan tersebut adalah bentuk penghormatan kejari terhadap hak berpendapat mahasiswa, agar tetap mendapat ruang resmi.
Ratno menegaskan bahwa kritik dan aksi mahasiswa adalah vitamin bagi penegakan hukum. Kejari Purwakarta tidak memposisikan demonstran sebagai lawan, melainkan mitra kritis.
"Kejaksaan ini milik publik dan kami selalu terbuka terhadap setiap aspirasi. Kami justru membutuhkan dukungan serta kawalan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan mahasiswa, dalam penegakan hukum di Purwakarta," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







