Jaksa Yakin Dedi Congor Turut Kecipratan Rp30 Miliar dari Blueray Cargo

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, turut menikmati aliran dana Rp30 miliar dari PT Blueray Cargo.
Keyakinan itu dituangkan jaksa dalam surat tuntutan terhadap pemilik Blueray Cargo, John Field, dan dua anak buahnya dalam perkara suap pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Berdasarkan keterangan Terdakwa I (John Field), pemberian kepada Ahmad Dedi alias Dedi Congor dimasukkan ke dalam laporan keuangan pemberian untuk pihak Bea Cukai dengan kode Sales 1," kata Jaksa KPK, Muhammad Takdir Suhan, saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/6/2026).
Tidak hanya mencantumkan dalam surat tuntutan, jaksa juga menegaskan dugaan penerimaan uang oleh Dedi Congor telah menjadi bagian dari konstruksi perkara yang dibangun penuntut umum.
"Nah, kaitan dengan tadi untuk si Decong, ya, singkatannya ya Dedi Congor, tadi juga sudah kami ulas dalam tuntutan bahwa itu menjadi satu kesatuan. Dia pun ikut menikmati total Rp30 miliar," ujar Takdir, kepada wartawan usai sidang.
Baca Juga: KPK Sita Safe Deposit Box di Medan Terkait Kasus Suap Ditjen Bea dan Cukai
"Makanya tadi kami pun menyusun analisis bahwa si Ahmad Dedi alias Dedi Congor juga ikut menikmati dan dia punya andil," sambungnya.
Dalam perkara ini, jaksa menuntut John Field dengan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Sementara, dua petinggi Blueray Cargo lainnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, dituntut masing-masing dua tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.
Jaksa menyatakan ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai, guna memuluskan proses importasi barang.
Dalam dakwaan, John Field bersama Dedy dan Andri disebut menggelontorkan uang sedikitnya Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026. Selain itu, terdapat pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar.
Penerima uang itu antara lain mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono; serta Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan.
Baca Juga: Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Bea Cukai
Nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, juga muncul dalam surat dakwaan sebagai salah satu pejabat yang hadir dalam pertemuan dengan pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi.
Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, John Field mengaku total dana yang dikeluarkan kepada pihak Ditjen Bea dan Cukai mencapai Rp91 miliar.
Dari jumlah itu, Rp30 miliar disebut diberikan kepada Dedi Congor melalui seorang staf bernama Alex dengan skema pembayaran rutin Rp5 miliar per bulan. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang terus didalami penyidik KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





