Periksa Pegawai dan Forwarder, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Suap di Ditjen Bea dan Cukai

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan tindak pidana korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Sejalan dengan pengusutan kasus suap di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kedua saksi tersebut yakni Senen selaku pegawai Ditjen Bea dan Cukai, serta Ahmad Kusaeri alias Uthie yang berprofesi sebagai wiraswasta sekaligus forwarder.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan terhadap Senen dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan suap oleh oknum di Ditjen Bea dan Cukai.
"Saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," katanya, Rabu (8/4/2026).
Sementara, Ahmad Kusaeri alias Uthie dimintai keterangan terkait mekanisme dan proses pengurusan importasi barang sebagai forwarder.
"Saksi dimintai keterangan terkait mekanisme dan proses yang dilakukan sebagai forwarder dalam importasi barang," ujar Budi.
KPK saat ini masih terus menelusuri dugaan suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas alur penerimaan serta mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik importasi bermasalah.
KPK memastikan penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor kepabeanan tersebut akan terus dikembangkan. Untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati keuntungan dari praktik suap dan gratifikasi.
Baca Juga: KPK Temukan Safe House Tambahan di Jakpus, Diduga Simpan Uang Suap Ditjen Bea dan Cukai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









