Akurat Logo

Berkaca dari Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Kementerian PPPA Dorong Layanan Terpadu agar Korban Tidak Berulang Kali Melapor

Ayu Rachmaningtyas | 24 Juni 2026, 10:06 WIB
Berkaca dari Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Kementerian PPPA Dorong Layanan Terpadu agar Korban Tidak Berulang Kali Melapor
Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyebut pihaknya akan memantau sejumlah kasus bersama kepolisian untuk memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan hingga tuntas. Foto: Kementerian PPPA

AKURAT.CO Pemerintah sedang membangun mekanisme pelaporan terintegrasi, agar korban kekerasan tidak perlu melapor ke banyak instansi secara terpisah.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menanggapi kasus penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan di Kabupaten Bandung.

Dia menekankan pentingnya sistem layanan terpadu bagi korban kekerasan.

Kementerian PPPA saat ini sedang menguji coba skema layanan terpadu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Program tersebut diuji coba selama satu tahun di Jakarta untuk memastikan penanganan korban berjalan lebih efektif hingga kasus selesai.

"Jadi yang pelakunya itu. Nah, ini sebenarnya kita juga mengajak kepada bahwa tugas pemerintah, yes, di dalam satu layanan terpadu, tidak ada lagi korban itu harus melapor ke berbagai pihak tapi kita sedang membuat satu koordinasi, satu layanan terpadu, terintegrasi. Sebenarnya dari Kementerian PPPA sudah melakukan ini. Sedang kita uji coba dalam satu tahun ini SKB bersama antara Kemenkum, Komdigi, PPPA, dan juga LPSK, KPAI juga masuk, lokusnya DKI, dengan UPTD yang ada di DKI ini," Veronica menerangkan di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Buronan Kasus Penyekapan Bandung

Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk menghubungkan berbagai saluran pengaduan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

Korban yang melapor ke polisi, layanan kesehatan maupun layanan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) 129 nantinya akan tercatat dalam satu sistem yang saling terhubung.

Karena itu, dalam tiga bulan ke depan, Kementerian PPPA akan memantau sejumlah kasus bersama kepolisian untuk memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan hingga tuntas.

Langkah itu dilakukan agar tidak ada kasus yang terabaikan akibat tingginya jumlah laporan yang masuk.

"Ini kita kenapa kasih waktu satu tahun? Supaya kita benar-benar bisa memberikan sebuah hasil solusi, jangan sampai korban ini ketika melapor, itu dia bisa melapor ke Kemenkes, melapor ke polisi, bisa melapor ke kita, Sapa 129. Nah, bagaimana kita mengintegrasikan ini? Ketika laporan itu dengan ticketing yang ada, itu tidak sendiri-sendiri lagi tapi ini langsung tersambung. Ini menjadi PR kita untuk dalam tiga bulan ini kita mencoba memonitoring dalam beberapa kasus yang sedang kita pantau dengan polisi juga, supaya jangan ada lagi kasus-kasus yang tidak dipantau sampai selesai," jelasnya.

Selain memperkuat sistem penanganan korban, Kementerian PPPA juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Baca Juga: Kawal Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Komisi III DPR Siap Gelar RDPU dengan Polisi

Karena itu, pencegahan dan penanganan kasus kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Ia menegaskan, masyarakat juga dapat berperan sebagai pelapor sekaligus pelopor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Maka diharapkan penanganan kasus seperti yang terjadi di Bandung menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

"Kita bisa menjadi pelapor dan pelopor juga. Jadi, harapan ini adalah sebagai satu gerakan bersama buat kita semua, akhirnya kita harus menjadikan sebuah kolaborasi bersama," demikian Veronica.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.