Akurat Logo

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Diburu

Saeful Anwar | 30 Juni 2026, 19:48 WIB
KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Masih Diburu
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik melakukan pemeriksaan intensif pihak-pihak yang ditangkap tangan dalam OTT di Kabupaten Kuantan Singingi. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dan Jakarta sejak Senin (29/6/2026).

Namun, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Zulkarnaen, belum berhasil diamankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, sembilan orang diamankan di Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

"Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," katanya, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dari total pihak yang diamankan, lima orang kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Ulang KPK Terkait Kasus Gratifikasi Tambang Rita Widyasari

"Lima orang yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi," jelas Budi.

KPK masih memburu keberadaan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing, Zulkarnaen, yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya belum berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Budi mengimbau agar kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada penyidik.

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK," katanya.

Menurut Budi, keterangan Suhardiman dan Zulkarnaen dibutuhkan untuk mengungkap secara utuh perkara yang sedang ditangani penyidik.

Baca Juga: KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Pemkab Diamankan

"Karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujarnya.

KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Saat ini, penyidik masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka melalui gelar perkara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK