Waspada, Ini Modus Baru Penipuan Online yang Diungkap OJK

AKURAT.CO Pernah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas bank, lalu diminta menyebutkan kode OTP atau mengklik tautan tertentu? Atau mendapatkan pesan WhatsApp yang menawarkan hadiah, pekerjaan paruh waktu, hingga investasi dengan keuntungan fantastis? Modus seperti ini mungkin terdengar familiar. Namun, di balik cara yang tampak sederhana, pelaku kini menggunakan pola yang jauh lebih terorganisasi sehingga uang korban bisa berpindah ke banyak rekening hanya dalam hitungan menit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa modus penipuan online terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi digital. Pelaku tidak lagi sekadar mengandalkan pesan palsu atau telepon yang mengatasnamakan lembaga tertentu, tetapi juga memanfaatkan rekening perantara (money mule), merchant, sub-merchant, hingga aset virtual untuk menyamarkan jejak transaksi. Inilah yang membuat penanganan kasus scam semakin rumit dan membutuhkan kerja sama lintas sektor maupun lintas negara.
Ancaman tersebut bukan lagi persoalan individu yang kurang berhati-hati. Penipuan digital telah menjadi tantangan bagi seluruh ekosistem keuangan karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Modus Penipuan Online Terbaru Menurut OJK
Berdasarkan paparan OJK dalam seminar bertajuk Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets, terdapat beberapa karakteristik baru yang membuat penipuan online semakin sulit diberantas.
Beberapa di antaranya adalah:
Pelaku menggunakan rekening money mule sebagai tempat penampungan sementara dana hasil penipuan.
Dana dipindahkan melalui merchant dan sub-merchant agar transaksi terlihat seperti aktivitas bisnis yang sah.
Aliran uang memanfaatkan sistem pembayaran digital sehingga perpindahan dana berlangsung sangat cepat.
Sebagian dana dapat dialihkan ke aset virtual, membuat proses pelacakan menjadi semakin kompleks.
Jaringan pelaku sering kali beroperasi lintas negara, sehingga membutuhkan kerja sama internasional untuk menghentikannya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa penipuan digital saat ini telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan.
"Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan," ujar Friderica melalui keterangan di situs OJK, dikutip Selasa, 7 Juli 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dampak penipuan online tidak berhenti pada kerugian finansial. Jika masyarakat kehilangan rasa aman dalam menggunakan layanan digital, transformasi keuangan yang selama ini mendorong efisiensi dan inklusi juga berpotensi ikut terhambat.
Mengapa Modus Penipuan Online Terus Berkembang?
Banyak orang mengira semakin canggih teknologi keamanan perbankan, semakin kecil peluang penipuan terjadi. Kenyataannya justru sebaliknya. Ketika bank, fintech, dan penyedia layanan pembayaran memperkuat sistem keamanan, pelaku kejahatan juga terus mengubah strategi agar tetap dapat mencari celah.
Di sinilah letak perubahan terbesar dalam dunia scam digital. Sasaran utama pelaku bukan lagi sistem teknologi, melainkan manusia sebagai pengguna layanan keuangan.
Alih-alih membobol server bank yang memiliki perlindungan berlapis, pelaku lebih memilih menggunakan teknik social engineering atau manipulasi psikologis. Mereka menciptakan situasi yang membuat korban panik, terburu-buru, atau tergiur keuntungan besar sehingga tanpa sadar memberikan akses kepada pelaku.
Misalnya, korban menerima telepon yang mengaku berasal dari bank dengan alasan rekening sedang diretas. Karena takut kehilangan uang, korban diminta segera memberikan kode OTP atau mengunduh aplikasi tertentu. Dalam kondisi panik, banyak orang tidak sempat memverifikasi informasi tersebut sehingga justru menyerahkan akses ke rekeningnya sendiri.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak otomatis mengurangi risiko penipuan. Justru semakin banyak aktivitas keuangan dilakukan melalui perangkat digital, semakin besar pula peluang pelaku memanfaatkan kelengahan pengguna.
Menurut OJK, perkembangan transaksi digital juga membuat pelaku memiliki lebih banyak "jalur pelarian" untuk menyamarkan uang hasil kejahatan. Jika dahulu dana biasanya langsung dikirim ke satu rekening tujuan, kini uang dapat berpindah ke banyak rekening, merchant, hingga instrumen digital lainnya dalam waktu yang sangat singkat.
Di sinilah muncul paradoks transformasi digital. Kemudahan bertransaksi yang dinikmati masyarakat juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mempercepat perpindahan dana. Artinya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya meningkatkan keamanan sistem, tetapi juga memastikan literasi digital masyarakat berkembang secepat inovasi teknologi.
Perubahan pola inilah yang menjelaskan mengapa OJK tidak lagi memandang penipuan online sebagai kasus kriminal biasa. Scam telah berkembang menjadi ancaman terhadap kepercayaan publik, yang merupakan fondasi utama sistem keuangan digital. Tanpa kepercayaan tersebut, masyarakat akan semakin ragu memanfaatkan layanan perbankan digital, dompet elektronik, maupun berbagai inovasi keuangan yang sebenarnya dirancang untuk mempermudah aktivitas ekonomi sehari-hari.
Modus Baru Penipuan Online yang Diungkap OJK
Salah satu temuan penting yang disampaikan OJK adalah bahwa penipuan online kini tidak lagi mengandalkan satu modus sederhana. Pelaku membangun sebuah "rantai transaksi" yang dirancang agar uang hasil kejahatan sulit ditelusuri, bahkan ketika korban menyadari penipuan hanya beberapa menit setelah kejadian.
Jika dulu pelaku biasanya meminta korban mentransfer uang langsung ke satu rekening, kini mereka memanfaatkan beberapa lapisan perantara. Setiap lapisan memiliki fungsi berbeda untuk mengaburkan asal-usul dana sebelum akhirnya masuk ke tangan pelaku utama.
1. Rekening Money Mule, Bukan Sekadar Rekening Penampung
Salah satu istilah yang menjadi perhatian OJK adalah money mule.
Secara sederhana, money mule merupakan rekening yang digunakan sebagai tempat transit dana hasil penipuan. Rekening tersebut bisa saja milik orang yang sengaja menyewakan rekeningnya demi imbalan uang, tetapi tidak sedikit pula pemilik rekening yang tidak memahami bahwa rekeningnya sedang dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Bagi pelaku, penggunaan rekening seperti ini memiliki dua keuntungan. Pertama, identitas pelaku utama menjadi lebih sulit dilacak. Kedua, aparat penegak hukum harus menelusuri beberapa rekening sebelum menemukan pihak yang benar-benar mengendalikan kejahatan tersebut.
Fenomena ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak pernah meminjamkan rekening kepada orang lain, sekalipun dijanjikan imbalan. Tindakan yang terlihat sepele itu justru dapat menyeret pemilik rekening ke dalam proses hukum karena rekeningnya digunakan dalam tindak pidana.
2. Merchant dan Sub-Merchant untuk Menyamarkan Transaksi
Modus lain yang diungkap OJK adalah pemanfaatan merchant dan sub-merchant.
Dalam kondisi normal, merchant berfungsi menerima pembayaran dari pelanggan. Namun, pelaku scam dapat memanfaatkan celah tertentu sehingga dana hasil penipuan tampak sebagai transaksi perdagangan biasa.
Cara ini membuat aliran uang terlihat lebih alami dibandingkan jika langsung ditransfer ke rekening pribadi. Ketika dana sudah bercampur dengan ribuan transaksi lain, proses pelacakan menjadi jauh lebih rumit.
Inilah alasan mengapa OJK menekankan pentingnya penguatan customer due diligence, pengawasan merchant, serta sistem pemantauan transaksi yang lebih adaptif terhadap pola-pola mencurigakan.
3. Aset Virtual Membuat Jejak Semakin Kabur
Perkembangan teknologi juga dimanfaatkan pelaku dengan mengalihkan sebagian dana ke aset virtual.
Perpindahan dana ke instrumen digital tertentu bukan berarti seluruh transaksi tidak dapat dilacak. Namun, prosesnya menjadi jauh lebih kompleks karena melibatkan berbagai platform, yurisdiksi, serta mekanisme identifikasi yang berbeda.
Hal inilah yang menyebabkan penanganan penipuan online kini membutuhkan kolaborasi tidak hanya antarbank, tetapi juga regulator, penyedia jasa pembayaran, aparat penegak hukum, hingga mitra internasional.
Baca Juga: Ramai Influencer Jadi Target Penipuan Digital, Ini 10 Cara Melindungi Akun Media Sosial yang Aman!
Baca Juga: OJK: Penipuan Digital Kini Jadi Bagian Jaringan Pencucian Uang Global
Mengapa Modus Baru Ini Semakin Sulit Dilacak?
Sekilas, masyarakat mungkin bertanya mengapa rekening hasil penipuan tidak langsung diblokir saja. Faktanya, kecepatan pelaku memindahkan dana sering kali lebih cepat dibandingkan waktu yang dibutuhkan korban untuk menyadari bahwa dirinya telah ditipu.
Dalam hitungan menit, uang dapat berpindah dari rekening korban ke rekening money mule, kemudian dipecah ke beberapa rekening lain, digunakan dalam transaksi merchant, hingga dialihkan ke instrumen digital lain.
Semakin panjang rantai perpindahan dana, semakin besar pula tantangan dalam proses penelusuran.
Inilah yang dimaksud Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi ketika mengatakan bahwa scam kini telah berkembang menjadi ancaman terhadap integritas sistem keuangan.
"Kepercayaan merupakan fondasi utama dari setiap sistem keuangan. Oleh karena itu, melindungi masyarakat dari penipuan bukan hanya tentang mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat," ujar Friderica.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa dampak terbesar scam bukan hanya pada korban yang kehilangan uang, tetapi juga pada menurunnya rasa percaya masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
Ilustrasi Kasus: Bagaimana Pelaku Memanfaatkan Celah?
Bayangkan seorang pegawai menerima telepon dari seseorang yang mengaku petugas bank. Pelaku mengatakan bahwa rekening korban sedang digunakan untuk transaksi mencurigakan dan harus segera diamankan.
Korban kemudian diminta mengisi data melalui tautan yang tampak meyakinkan. Setelah memasukkan informasi login dan kode OTP, pelaku memperoleh akses ke rekening korban.
Dalam beberapa menit, dana dipindahkan ke rekening money mule. Dari sana, uang langsung dipecah ke beberapa rekening lain, diproses melalui merchant tertentu, lalu sebagian dialihkan ke aset virtual.
Ketika korban menghubungi bank, dana sudah berpindah berkali-kali sehingga proses pelacakan menjadi jauh lebih sulit.
Ilustrasi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pelaku bukan hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kemampuan mereka memanfaatkan kepanikan korban.
Kolaborasi Menjadi Kunci Melawan Penipuan Digital
Melihat semakin kompleksnya modus penipuan, OJK menilai pemberantasan scam tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
Karena itu, OJK terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Bank Indonesia, industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, hingga aparat penegak hukum.
UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal menilai kolaborasi tersebut sangat penting karena dampak penipuan jauh melampaui kerugian finansial.
"Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting," ujarnya.
Senada dengan itu, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, mengatakan bahwa penipuan daring kini telah menjadi tantangan bersama.
"Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta."
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan pertukaran data, peningkatan kemampuan mendeteksi transaksi mencurigakan, hingga kerja sama lintas negara untuk mengejar jaringan pelaku.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Semakin canggih modus penipuan online, semakin besar pula risiko yang harus dihadapi masyarakat.
Dampaknya tidak hanya berupa kehilangan uang, tetapi juga:
menurunnya kepercayaan terhadap layanan digital;
meningkatnya rasa takut bertransaksi secara daring;
terganggunya perkembangan ekonomi digital;
melambatnya inklusi keuangan karena masyarakat kembali memilih transaksi tunai.
Padahal, transformasi digital bertujuan mempermudah aktivitas ekonomi. Jika masyarakat kehilangan rasa aman, manfaat tersebut akan sulit dirasakan secara maksimal.
Data OJK menunjukkan urgensi persoalan ini. Hingga Juni 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608 ribu laporan penipuan, memblokir lebih dari 557 ribu rekening, mengamankan dana sekitar Rp674 miliar, serta berhasil mengembalikan hampir Rp200 miliar kepada korban.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan hasil nyata. Namun, pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif dibandingkan pemulihan setelah dana terlanjur berpindah.
Bagaimana Cara Menghindari Modus Penipuan Online?
Perkembangan modus penipuan memang sulit dihentikan sepenuhnya. Namun, risiko menjadi korban dapat ditekan jika masyarakat menerapkan kebiasaan yang lebih aman saat bertransaksi.
Beberapa langkah yang disarankan OJK antara lain:
Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
Selalu verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mengikuti instruksi yang diterima melalui telepon, SMS, atau aplikasi pesan.
Waspadai penawaran yang terlalu menguntungkan, baik berupa investasi, hadiah, maupun pekerjaan dengan imbalan tidak masuk akal.
Jangan meminjamkan rekening kepada orang lain, karena rekening tersebut dapat dimanfaatkan sebagai money mule.
Segera laporkan indikasi penipuan kepada bank, OJK, atau Indonesia Anti-Scam Centre agar peluang penyelamatan dana lebih besar.
Langkah-langkah tersebut terlihat sederhana, tetapi justru menjadi benteng pertama yang dapat mencegah pelaku memperoleh akses ke rekening korban.
Penutup
Pengungkapan OJK mengenai modus baru penipuan online memperlihatkan bahwa kejahatan digital kini berkembang jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa tahun lalu. Pelaku tidak lagi mengandalkan satu rekening atau satu metode, melainkan membangun jaringan transaksi yang melibatkan money mule, merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual untuk menyamarkan aliran dana.
Perkembangan ini juga menunjukkan bahwa perlindungan konsumen tidak cukup hanya mengandalkan teknologi keamanan. Literasi digital, kewaspadaan masyarakat, serta kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, aparat penegak hukum, dan mitra internasional menjadi faktor yang sama pentingnya.
Di era ketika hampir seluruh aktivitas ekonomi dilakukan secara digital, menjaga keamanan transaksi berarti juga menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan Indonesia. Karena itu, masyarakat perlu terus memperbarui pengetahuan mengenai berbagai modus penipuan yang terus berevolusi, memanfaatkan kanal resmi OJK untuk memverifikasi informasi, dan segera melapor jika menemukan indikasi scam. Dengan kewaspadaan yang lebih baik, peluang pelaku untuk menjalankan aksinya dapat dipersempit, sehingga manfaat transformasi digital tetap dapat dirasakan secara aman oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Bikin Resah, Ini 5 Cara Ampuh Hindari Penipuan yang Sedang Viral di Media Sosial
FAQ
Apa modus penipuan online terbaru menurut OJK?
Menurut OJK, pelaku kini memanfaatkan rekening money mule, merchant, sub-merchant, sistem pembayaran digital, dan aset virtual untuk menyamarkan aliran dana hasil penipuan. Modus ini membuat transaksi terlihat normal sehingga proses pelacakan menjadi lebih sulit dibandingkan penipuan konvensional.
Apa yang dimaksud dengan money mule?
Money mule adalah rekening yang digunakan sebagai tempat transit dana hasil kejahatan. Rekening tersebut bisa dipinjamkan secara sengaja atau digunakan tanpa disadari pemiliknya. Karena itu, masyarakat tidak boleh meminjamkan rekening kepada pihak lain demi menghindari risiko terlibat dalam tindak pidana.
Mengapa pelaku menggunakan merchant dan sub-merchant?
Merchant dan sub-merchant dimanfaatkan untuk membuat transaksi hasil penipuan tampak seperti aktivitas perdagangan biasa. Cara ini membantu pelaku menyamarkan asal-usul dana dan memperumit proses penelusuran oleh aparat maupun penyedia layanan keuangan.
Mengapa penipuan online sekarang lebih sulit dilacak?
Dana hasil penipuan kini dapat berpindah ke banyak rekening dalam waktu singkat, diproses melalui sistem pembayaran digital, hingga dialihkan ke aset virtual. Pola transaksi berlapis inilah yang membuat pelacakan membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
Apa yang harus dilakukan jika menerima telepon yang mengatasnamakan bank?
Jangan langsung mengikuti instruksi yang diberikan. Tutup telepon, lalu hubungi nomor layanan resmi bank untuk memastikan kebenaran informasi. Jangan pernah memberikan OTP, PIN, kata sandi, atau mengklik tautan yang dikirim oleh pihak yang belum terverifikasi.
Bagaimana cara melaporkan penipuan online?
Korban dapat segera menghubungi bank atau penyedia jasa keuangan tempat rekening digunakan, melaporkan kejadian melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), serta memanfaatkan kanal resmi OJK untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana dapat diblokir atau dipulihkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







