Akurat Logo

Amplop untuk Menhut Raja Juli Diduga Berisi Dolar Singapura dari Petani KUD

Saeful Anwar | 8 Juli 2026, 21:33 WIB
Amplop untuk Menhut Raja Juli Diduga Berisi Dolar Singapura dari Petani KUD
Menhut Raja Juli Antoni.

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap detail baru terkait amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.

Amplop tersebut diduga berisi mata uang dolar Singapura (SGD) yang bersumber dari hasil patungan para petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, informasi tersebut diperoleh penyidik dari hasil pemeriksaan awal perkara dugaan suap jabatan dan gratifikasi yang menjerat Suhardiman.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim KPK mendapatkan keterangan awal adanya dugaan penerimaan oleh bupati yang berasal dari para petani anggota KUD untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan,” kata Budi, Selasa (8/7/2026).

Budi menambahkan, uang rupiah yang dikumpulkan dari para petani tersebut diduga sengaja ditukarkan terlebih dahulu ke dalam mata uang asing sebelum diserahkan kepada Menhut.

“Uang-uang tersebut kemudian ditukar dalam bentuk SGD. Uang SGD itulah yang kemudian diduga diberikan Pak Bupati kepada Pak Menteri Kehutanan,” ujarnya.

Dugaan penyerahan ini dinilai sejalan dengan pengakuan Raja Juli Antoni sebelumnya.

Menhut sempat menyatakan bahwa Suhardiman meninggalkan sebuah amplop setelah sesi audiensi di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.