Akurat Logo

Kapuspen TNI Bantah Penjagaan Rumah Jampidsus Terkait Penggeledahan oleh Polri

Ayu Rachmaningtyas | 9 Juli 2026, 10:55 WIB
Kapuspen TNI Bantah Penjagaan Rumah Jampidsus Terkait Penggeledahan oleh Polri
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nariyono, menyebut pengamanan rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, telah sesuai ketentuan. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nariyono, memastikan bahwa pengamanan kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia pun mengatakan bahwa penjagaan tersebut tidak memiliki kaitan dengan isu penggeledahan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Nariyono, penugasan personel TNI untuk memberikan pengamanan merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari institusi Kejagung.

Pelaksanaan pengamanan tersebut telah melalui mekanisme koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," jelasnya, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: Presiden Dengarkan Suara Kami, Segera Instruksikan KPK Tangkap dan Adili Jampidsus Febrie Adriansyah

Nariyono menekankan bahwa pengamanan tersebut tidak berhubungan dengan isu lain yang saat ini berkembang, termasuk kabar mengenai penggeledahan di sejumlah lokasi oleh kepolisian.

Karena itu, proses penggeledahan merupakan kewenangan Polri dan berada dalam ranah penegakan hukum yang berbeda dengan tugas pengamanan yang dijalankan TNI.

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas berbagai informasi yang beredar. Ia meminta publik melihat persoalan secara utuh dan komprehensif agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat menyesatkan.

"Saya mengimbau agar jangan langsung menyimpulkan seketika, tetapi mari kita melihat persoalan ini secara komprehensif dan menyeluruh," ujar Nariyono.

Baca Juga: Pengamanan di Kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah Melonggar, Sempat Dijaga Puluhan Anggota TNI

Sebelumnya, kediaman Jampidsus, Febrie Adriansyah, dijaga puluhan prajurit TNI, Rabu (8/7/2026) malam.

Penjagaan ketat dilakukan bersamaan dengan isu akan digeledahnya rumah Febrie Adriansyah, usai polisi menggeledah kafe de'CLAN Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.