Pakai Rompi Tahanan, Mantan Sekjen MPR RI Bungkam Soal Dugaan Dinas Fiktif di KPK

AKURAT.CO Langkah mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono, terhenti di Gedung Merah Putih KPK.
Usai diperiksa sebagai tersangka, Ma'ruf langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026).
Dirinya terjerat dalam pusaran kasus dugaan korupsi bermodus gratifikasi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.
Saat keluar menuju mobil tahanan dengan rompi oranye, Ma’ruf mengklaim dirinya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
“Baik, sudah. Tadi dimintai banyak informasi. Jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya,” kata Ma’ruf di depan Gedung KPK, Jakarta.
Meski Ma’ruf mengaku sudah blak-blakan, ia langsung menutup mulut saat ditanya mengenai isu miring terkait adanya dugaan perjalanan dinas fiktif dalam perkara tersebut.
“Banyak hal tadi, saya sudah menjelaskan,” elaknya singkat.
Baca Juga: KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Bagian Uang Amplop untuk Menhut Raja Juli
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemanggilan Ma’ruf (MC) hari ini memang dijadwalkan khusus dalam statusnya sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









