Akurat Logo

Pakai Rompi Tahanan, Mantan Sekjen MPR RI Bungkam Soal Dugaan Dinas Fiktif di KPK

Saeful Anwar | 9 Juli 2026, 17:38 WIB
Pakai Rompi Tahanan, Mantan Sekjen MPR RI Bungkam Soal Dugaan Dinas Fiktif di KPK
Mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono.

AKURAT.CO Langkah mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono, terhenti di Gedung Merah Putih KPK.

Usai diperiksa sebagai tersangka, Ma'ruf langsung dijebloskan ke sel tahanan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026).

Dirinya terjerat dalam pusaran kasus dugaan korupsi bermodus gratifikasi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Saat keluar menuju mobil tahanan dengan rompi oranye, Ma’ruf mengklaim dirinya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Baik, sudah. Tadi dimintai banyak informasi. Jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya,” kata Ma’ruf di depan Gedung KPK, Jakarta.

Meski Ma’ruf mengaku sudah blak-blakan, ia langsung menutup mulut saat ditanya mengenai isu miring terkait adanya dugaan perjalanan dinas fiktif dalam perkara tersebut.

“Banyak hal tadi, saya sudah menjelaskan,” elaknya singkat.

Baca Juga: KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Bagian Uang Amplop untuk Menhut Raja Juli

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemanggilan Ma’ruf (MC) hari ini memang dijadwalkan khusus dalam statusnya sebagai tersangka.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.