Akurat Logo

Transparansi Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Kejagung

Andi Syafriadi | 10 Juli 2026, 17:21 WIB
Transparansi Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Kejagung
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi

AKURAT.CO Perkembangan penanganan dugaan korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung dinilai telah memasuki fase krusial yang akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

Di tengah bergulirnya penyidikan, muncul sejumlah fakta mulai dari penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polda Metro Jaya, temuan aset berupa mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar, hingga dugaan adanya intervensi aparat militer dalam proses penyidikan.

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai rangkaian peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai perkara hukum biasa.

Menurutnya, kasus ini telah berkembang menjadi ujian terhadap independensi lembaga penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan aparatnya sendiri.

Baca Juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Jampidsus Kejaksaan Agung? Intip Pendapatan dan Tugasnya

"Perkembangan penanganan dugaan korupsi yang menyeret seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung telah memasuki fase yang menentukan bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia," kata Hendardi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dirinya menilai Kejaksaan Agung seharusnya menjadikan momentum ini sebagai kesempatan menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Sikap defensif justru dinilai berpotensi memperburuk persepsi publik terhadap integritas institusi.

Menurut Hendardi, asas praduga tak bersalah tidak dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut pada dasarnya melindungi hak setiap orang selama proses peradilan berlangsung, bukan menjadi dasar bagi sebuah institusi untuk menolak kritik ataupun pengawasan publik.

"Justru dalam perkara yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum, standar akuntabilitas harus lebih tinggi karena menyangkut integritas lembaga yang menjadi salah satu pilar utama penegakan hukum," ujarnya.

Selain itu, Hendardi juga mengkritik imbauan Kejaksaan Agung yang meminta masyarakat tidak membangun opini terkait perkara tersebut.

"Dalam sebuah negara demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sekaligus mengawasi jalannya proses hukum, terlebih ketika terdapat fakta-fakta yang memunculkan pertanyaan di ruang publik," ucapnya.

Dirinya menilai temuan aset berupa mata uang asing dan logam mulia dalam jumlah besar merupakan fakta yang secara wajar menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul kekayaan tersebut.

Karena itu, Hendardi berpandangan langkah yang lebih tepat bukan meminta masyarakat menghentikan kritik, melainkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara.

"Alih-alih meminta masyarakat berhenti beropini, Kejaksaan Agung semestinya menjelaskan secara terbuka dan mendukung pengungkapan perkara hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi dapat dipulihkan," katanya.

Lebih jauh, Hendardi menyoroti dugaan pengerahan personel TNI ke Polda Metro Jaya pada dini hari untuk meminta pelepasan saksi dan barang bukti. Jika dugaan tersebut terbukti, menurutnya persoalan tersebut tidak lagi sebatas gesekan antarinstansi, melainkan menyangkut independensi penegakan hukum.

Baca Juga: Rumah Jampidsus Digeledah Polisi, Mensesneg: Presiden Sudah Ingatkan, Bersihkan Diri Sebelum Dibersihkan!

Ia menilai keterlibatan aparat militer dalam proses hukum yang berada di luar kewenangannya dapat dipandang sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi menghambat proses penyidikan.

Atas dasar itu, Hendardi mendesak Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI untuk memastikan seluruh personel TNI tidak terlibat dalam proses penegakan hukum yang bukan menjadi kewenangannya.

Dirinya juga meminta dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan intervensi tersebut.

"Negara tidak boleh membiarkan adanya kesan bahwa institusi penegak hukum saling melindungi, terlebih apabila terdapat dugaan penggunaan kekuatan militer untuk memengaruhi jalannya penyidikan perkara korupsi," ujarnya.

Oleh karena itu Hendardi, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya dapat memperoleh kembali kepercayaan masyarakat apabila seluruh proses hukum dijalankan secara independen, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Yang dibutuhkan saat ini bukan imbauan agar publik diam, melainkan keberanian negara mengungkap seluruh aktor yang terlibat, siapa pun mereka dan dari institusi mana pun mereka berasal," tutur Hendardi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.